Informasi Terpercaya Masa Kini

Daftar Aset Harvey Moies & ‘Crazy Rich PIK’ Helena Lim Jadi Bukti Kasus Timah

0 14

Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset mahal milik Harvey Moeis dan Helena Lim yang diduga terkait kasus dugaan korupsi timah. Suami Sandra Dewi dan crazy rich PIK itu memang tersangka dalam kasus tersebut yang disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun itu.

Aset-aset sitaan yang menjadi barang bukti itu turut dilimpahkan bersama dengan Harvey Moeis dan Helena Lim dari penyidik ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mulai dari uang, mobil, hingga barang-barang lainnya.

“Selain menyerahkan kedua tersangka untuk menjadi tanggung jawab Penuntut Umum, juga menyerahkan barang bukti baik elektronik dokumen dan barang bukti lainnya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Berikut daftar aset yang jadi barang bukti kedua tersangka itu:

Harvey Moeis

  • 11 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan (4 unit), Jakarta Barat (5 unit), dan Tangerang (2 unit).

  • 8 mobil yang terdiri dari Ferrari (2 unit), 1 Mercedes Benz, 1 Porsche, 1 Rolls Royce Cullinan, 1 Mini Cooper, 1 Lexus, 1 Vellfire.

  • 88 tas bermerek

  • 141 buah perhiasan

  • Uang USD 400.000 dan Rp 13.581.013.347

  • Logam mulia

Helena Lim

  • 6 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Utara (4 unit) dan di Tangerang (2 unit)

  • 3 mobil yang terdiri dari 1 Toyota Innova, 1 Lexus UX 300E, dan 1 Toyota Alphard.

  • 37 tas bermerek

  • 45 buah perhiasan

  • Uang SGD 2.000.000, Rp 10.000.000.000, dan Rp 1.485.000.000

  • 2 jam tangan Richard Mille

Dalam kasus ini, Kejagung telah menjerat total 22 tersangka, satu di antaranya dugaan perintangan penyidikan. Mereka yang dijerat sebagai tersangka termasuk pengusaha sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; bos Sriwijaya Air, Hendry Lie; serta sejumlah mantan direksi PT Timah.

Megakorupsi ini disebut menimbulkan kerugian perekonomian dan keuangan negara hingga Rp 300 triliun. Secara garis besar, modus korupsi kasus ini yakni pengumpulan bijih timah oleh sejumlah perusahaan yang diambil secara ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Upaya itu melibatkan pejabat di PT Timah, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Kerugian negara ini dihitung dari adanya kemahalan pembelian smelter, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada perusahaan penambang, hingga kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan.

Leave a comment