Informasi Terpercaya Masa Kini

Penyidik KPK AKB Rossa Purbo Dipanggil Dewas dan Komnas HAM Terkait Laporan Tim Hukum PDI-P

0 36

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan perkara Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti telah dipanggil Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sampai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Panggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diadukan Tim Hukum PDI-P yang protes terhadap proses penyidikan KPK.

Adapun Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap dan saat ini buron.

Update terakhir dari Dewas baru memanggil Kasatgas penyidikan yang dilaporkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

“Komnas HAM saya terinfo sudah sempat hadir ke Komnas HAM,” ucap Tessa.

Baca juga: Dua Kasus Korupsi yang Seret Hasto Kristiyanto: Harun Masiku dan Proyek Jalur Kereta di DJKA

Adapun pihak PDI-P melaporkan Rossa ke sejumlah lembaga. Selain Dewas dan Komnas, mereka melaporkan penyidik ini ke Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Mereka juga mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tessa menuturkan, sejauh ini pihak Mabes Polri belum meminta keterangan dari Rossa. 

Sementara itu, terkait gugatan perdata Tim Biro Hukum KPK sudah menerima panggilan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tetapi saya tidak tahu apakah terinfo hadir atau tidak,” ujar Tessa.

Baca juga: KPK Diminta Tak Gentar, Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Penting untuk Redakan Isu Kasus Masiku Politis

Ia pernah menyebut, laporan bertubi-tubi yang dilayangkan Tim Hukum PDI-P mengganggu rencana penyidikan Harun Masiku.

Rossa yang sedianya memimpin giat penyidikan akhirnya harus memenuhi panggilan tersebut.

“Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut,” kata Tessa saat dihubungi awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Meski demikian, ia memastikan proses penyidikan dan pencarian perkara Harun Masiku terus berjalan.

Ketika Rossa dipanggil terkait laporan-laporan kubu PDI-P, giat penyidikan akan dilaksanakan oleh penyidik lain.

“Penyidikan tetap akan terus berjalan,” ujar Tessa.

Adapun laporan beruntun pihak PDI-P dilayangkan setelah penyidik KPK menggeledah staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat menjalani pemeriksaan pada 10 Juni.

Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku. Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.

Baca juga: AKBP Rossa Purbo Bekti Disebut Bisa Tangkap Harun Masiku, Siapa Dia?

Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku. Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Baca juga: Dari Rekam Jejaknya, AKBP Rossa Dinilai Mampu Tangkap Harun Masiku

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. Ia diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW).

Leave a comment