Otto Hasibuan Semprot Penasihat Ahli Kapolri Dinilai Membela Polda Jabar di Kasus Vina,Tidak Bagus
TRIBUNSUMSEL.COM — Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi disemprot kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon Otto Hasibuan.
Setelah Aryanto Sutadi dinilai membela polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon kembali jadi sorotan.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Sabtu (20/7/2024) bermula dari Otto Hasibuan yang membeberkan kejanggalan alat bukti di kasus Vina Cirebon.
Kejanggalan itu di antaranya soal temuan baut yang terdapat daging, kemudian alat bukti batu dan botol air mineral yang disita dari terpidana Sudirman.
Menurut Aryanto Sutadi, kejanggalan itu ada karena kuasa hukum melakukan analisis berdasarkan asumsi sendiri.
Padahal menurut dia, dengan temuan baut itu tidak serta merta menyimpulkan bahwa kejadian itu merupakan kecelakaan.
“Kalau itu kecelakaan tunggal lalu lintas, bagaimana dengan orang itu (korban) remuk di sininya (kepala) hancur di sininya (kepala), helmnya utuh, terus dia udah babak belur, menurut otopsi dia kematiannya karena benda keras itu tadi, bagaimana menerangkan itu kecelakaan lalu lintas, kan sulit,” kata Aryanto dikutip dari tvOneNews.
Kemudian soal penyitaan batu dari terpidana Sudirman, menurut dia, alat bukti itu didapatkan dari suatu tempat, bukan dari kantong Sudirman.
“Penyitaan itu, yang saya denger, dibawa situ Sudirman, terus ‘oh ini pak balok yang waktu itu dipakai mukul, ini batu untuk ini’,” jelas dia,
Namun hal itu, kata dia, ditafsirkan bahwa Sudirman mengambil lagi batu yang ia pakai untuk melempar para korban.
“Ditafsirkan bagaimana mungkin batu dipakai mukul terus diambil lagi. Itu kan tafsiran sendiri, jalan pikir sendiri yang kemudian dianggap janggal,” tuturnya.
Kemudian soal luka tusuk, yang tidak meninggalkan bekas di kaos, menurut Aryanto hal itu karena saat ditusuk para korban bajunya dibuka.
Sehingga menurutnya wajar jika luka tusukan itu tidak ada pada baju yang dipakai korban.
“Padahal keterangannya yang saya denger, ketika habis dihajar kemudian dipakaikan lagi bajunya, Ya kan waktu ditusuk gak bolong, itu ditafsirkan bahwa gak mungkin itu ditusuk,” ungkap Aryanto lagi.
Bahkan ia mengatakan kalau kuasa hukum cenderung menyalahkan penyidik saat itu.
“Ini seakan-akan mengoreksi penafsiran hakim dan menyalahkan tugas polisi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Otto Hasibuan membantah melakukan penafsiran sendiri.
“Di sini kan dalam BAP disita dari Sudirman, itu bukan penafsiran, artinya barang itu disita dari penguasaan Sudirman,” kata dia.
Kemudian yang jadi pertanyaan Otto Hasibuan, bagaimana caranya alat bukti itu ada di Sudirman.
“Kalau yang dikatakan Pak Aryanto barang itu ada di tempat lain, kemudian ditanyakan ke Sudirman apakah ini barang yang kau pakai? Ya berarti jangan bilang disita dari Sudirman tapi ditemukan oleh polisi,” jelasnya.
Sebab jika dikatakan itu disita dari Sudirman, berarti barang itu disita dari penguasaan Sudirman.
“Ini yang masuk akal, sehingga saya buktikan dengan bukti itu, bukan tafsirkan tapi logika,” tegas Otto Hasibuan.
Kemudian soal temuan baut, Otto Hasibuan membenarkan kalau hal itu janggal.
“Soal baut, saya katakan ini kejanggalan, bukan bilang polisi salah. Bagaimana nasibnya baut ini,” kata dia.
Sebab menurut keterangan di baut itu terdapat daging.
“Harus ditanya daging siapa ini, apakah dari tubuh Vina atau daging siapa,” jelasnya.
Jika benar bahwa yang di baut itu adalah daging, maka kerangka berpikir logisnya adalah maka tidak benar mayat itu dibawa ke flyover.
“Sebab kalau dibawa ke flyover lalu diletakan, gak mungkin ada daging itu,” tegas Otto Hasibuan lagi.
Sehingga menurut Otto Hasibuan, kejanggalan ini harus dibuktikan dan polisi tidak boleh berhenti di temuan itu saja.
“Pak Aryanto pun sebagai mantan polisi jangan berhenti berpikirnya, jangan terus berpikir membela,” kata dia.
“Mestinya Pak Aryanto katakan ‘oh kalau ada itu harus kita periksa lebih lanjut’, gitu dong. Nah kalau ternyata kita temukan di sana nanti baut itu tidak ada hubungannya dengan kecelakaan ini, fine saja,” lanjut Otto.
Justru dengan pembelaan yang dilakukan oleh Aryanto, kata Otto Hasibuan, maka akan membuat citra polisi semakin buruk.
“Tapi kalau Pak Aryanto langsung defense, mengatakan begini-begini, itu tidak menuju ke perbaikan hukum. Itu namanya pembelaan korps, itu gak bagus,” tandasnya.
(*)