Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok Penasihat Kapolri Aryanto,Sebut Rudiana Layak Dipecat Jika PK Terpidana Kasus Vina Diterima

0 29

BANGKAPOS.COM  – Inilah sosok penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang kerap bersuara mewakili Polri dalam kasus Vina Cirebon.

Dalam kasus Vina Cirebon, penasihat Kapolri Aryanto Sutadi berpendapat bahwa jika PK para terpidana diterima, maka Iptu Rudiana layak dipecat.

Siapa sosok Aryanto ini?

Aryanto Sutadi merupakanpnasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum.

Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi Aryanto lahir di Gombong, Jawa Tengah, 10 Oktober 1951.

Jabatan terakhir purnawirawan perwira tinggi (pati) ini adalah sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Berikut ini adalah rekam jejak Aryanto Sutadi:

Pendidikan:

– Akabari Bagian kepolisian (1977)

– Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1986)

– Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (1993)

– Sekolah Staf Komando Gabungan ABRI (1998)

– Master Sosiologi (2000)

– Kursus Reguler Lemhanas (2000)

– master Hukum Universitas Jayabaya Jakarta (2008)

Karir:

– Staf pada Komando Kepolisian Resort Bangkalan Madura, Jatim (1971-1973)

– Staf pada Komando Kepolisian Resort Temanggung, Jatim (1978-1984)

– Kabag Ren-Min Ops. Dit. Reserse Polda Metro Jaya (1986)

– Perwira Penghubung Protokol/Sespri Kapolri (1991)

– Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993)

– Staf Pribadi Kapolri (1996)

– Kepala Kepolisian Wilayah Malang, Jatim (1998)

– Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri (2001)

– Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001)

– Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002)

– Kapolda Sulawesi Tengah (2004)

– Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri (2005)

– Staf Ahli Kapolri (2007)

– Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (2007)

– Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2007)

– PNS di BPN Polri

– Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum (2009)

– Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI (2010 – sekarang).

Sorotan terkait Kasus Vina Cirebon dan Iptu Rudiana

Dalam kasus Vina Cirebon, penasihat Kapolri Aryanto Sutadi menyebut ada peran besar Iptu Rudiana yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan pada kasus yang menewaskan anaknya, Eky, 2016 silam.

Hal itu disampaikan Aryanto di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (15/7/2024).

“Bagi saya Pak Rudi itu salah apa bila nanti ternyata PK-nya itu diterima, barulah itu salah.”

“Kemudian dia perlu dilakukan apa kode etiklah kalau perlu dipecat dan sebagainya karena dia salahnya besar,” kata Aryanto dengan nada tinggi.

Selain itu, jika PK para terpidana kasus Vina diterima, kasus tersebut bisa diaudit investigasi.

Aryanto pun tegas mendukung pengajuan PK para terpidana.

Menurutnya kasus Vina akan terang setelah proses PK berjalan.

“Jadi PK ini saya senang Pak karena menuju kepada kecerahan,” jelasnya.

Selain membuka tabir peran Rudiana di kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, PK juga akan menjadi pertaruhan sistem peradilan Indonesia.

“Tolong masyarakat juga bisa melihat segitulah mutu dari pada peradilan kita di Indonesia,” kata Aryanto. (Tribun Jakarta/Bangkapos.com)

Leave a comment