Kenapa Refund Tiket Kereta Api Dipotong 25 Persen?
KOMPAS.com – Calon penumpang kereta api bisa melakukan pembatalan tiket perjalanan yang dimilikinya, atau dikenal dengan istilah refund.
Refund tiket kereta bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta.
Pembatalan tiket kereta melalui Access by KAI bisa dilakukan maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan pembatalan tiket kereta di loket stasiun maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta.
Perlu dicatat, pembatalan atau refund tiket kereta yang diterima calon penumpang akan dipotong biaya sebesar 25 persen dari harga tiket. Apa alasannya?
Baca juga: Refund Tiket Kereta Api Dipotong Biaya 25 Persen, Kenapa?
Potongan biaya refund tiket kereta api
Dilansir dari akun resmi X PT KAI, @KAI121, pembatalan tiket kereta atas keinginan penumpang atau dikenal sebagai batal penumpang, akan dikenakan bea pembatalan sebesar 25 persen dari harga tiket, di luar bea pesan.
Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perkeretaapian. Pada pasal 134 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2008, berbunyi sebagai berikut:
“Apabila orang yang telah membeli karcis membatalkan keberangkatan sebelum batas waktu keberangkatan sebagaimana dijadwalkan melapor kepada Penyelenggara Sarana Perkeretaapian, mendapat pengembalian sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari harga karcis”.
Baca juga: Mulai 1 Juni, Uang Refund Tiket Kereta Diberikan Maksimal 7 Hari
Perlu digarisbawahi, pembatalan tiket kereta bisa dilakukan selama kode booking belum dicetak sebagai boarding pass.
Untuk pembatalan tiket kereta di loket stasiun tidak bisa dilayani di seluruh stasiun yang ada. Melainkan, hanya bisa dilakukan di stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api.
Adapun daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta bisa dilihat di sini: Daftar stasiun pembatalan tiket kereta api.
Baca juga: Simak, Ini Daftar Stasiun untuk Pembatalan Tiket Kereta di Seluruh Indonesia
Pengembalian uang refund tiket kereta
Saat ini telah berlaku kebijakan baru mengenai pengembalian uang refund atau pembatalan tiket kereta api antar kota, dari sebelumnya 30-45 hari menjadi maksimal 7 hari.
Metode pengembalian uang refund tiket kereta hanya bisa dilakukan melalui transfer ke rekening bank dan e-wallet penumpang.
Namun selama masa transisi, penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, tersedia pilihan pengembalian dana refund tiket kereta secara tunai.
Pengembalian tunai dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan tiket.
Demikian ulasan informasi mengenai pemotongan biaya pembatalan tiket kereta atau refund tiket kereta api.
Baca juga: Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di Loket Stasiun