Polisi Asal Tangkap Pegi Setiawan,Mahfud Curiga Ada Niat Melindungi Sosok Tertentu
TRIBUN-MEDAN.com – Kepolisian dinilai serampangan dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon pada tahun 2016 silam.
Pendapat tersebut disampaikan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut kasus terjadi sejak 2016 itu tidak langsung dilanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan, setelah sidang terhadap delapan pelaku selesai digelar.
Adapun Polisi baru mengusut kembali setelah publik menyorot kasus tersebut karena muncul film yang mengisahkan peristiwa pembunuh Vina dan Eki.
“Menurut saya ini serampangan. Serampangannya kenapa? Serampangan begini, karena kasus ini kan 2016, dikatakan ada buron A B C. Kemudian Hilang kasus ini, baru muncul lagi sesudah ada film,” ujar Mahfud.
“Setelah Film Vina sebelum 7 hari. Baru orang ingat lagi itu, lalu dikejar lagi oleh polisi,” sambungnya.
Menurut Mahfud, polisi tetap melanjutkan pencarian 3 tersangka yang dinyatakan kabur dan belum tertangkap, setelah majelis hakim memutus bersalah 8 tersangka pembunuhan.
Apalagi, kata Mahfud, penetapan 3 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu juga dicantumkan dalam dakwaan jaksa dan putusan pengadilan.
“Kemudikan kan katanya tiga DPO. Lalu diumumkan yang dua itu fiktif, tidak ada. Padahal itu putusan pengadilan, dakwaan jaksa yang kemudian dicantumkan di putusan pengadilan. Di dalam proses persidangan itu disebut. Ini kan serampangan namanya,” kata Mahfud.
Atas dasar itu, Mahfud menilai bahwa tindakan kepolisian sudah lebih dari sebuah ketidakprofesionalan.
Patut diduga ada upaya-upaya melindungi sosok tertentu dan mencari kambing hitamnya.
“Sehingga waktu itu saya hanya menyatakan ya itu lebih dari unprofessional. Itu kira-kira akan melindungi nama seseorang dan mencari kambing hitam. Tetapi kita buktikan dulu. Nah sekarang sudah terbukti,” ungkap Mahfud.
Minta Kapolda Jabar Mundur
Terpisah, Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta Kapolda Jabar, Akhmad Wiyagus mundur dari jabatannya pasca Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Menurut Susno, sikap itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Kapolda Jabar itu terlihat “memble” menangani kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.
“Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot,” kata Susno Duadji lewat Intens Investigasi dikutip Kamis (11/7/2024).
“Mundur aja lebih bagus itu,” imbuhnya.
Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
“Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar,” jelas Susno Duadji.
Apresiasi Putusan Hakim
Dengan putusan hakim Eman Sulaeman ini, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji apresiasi putusan hakim soal Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Menurut Susno Duadji Pegi Setiawan harus dibebaskan setelah putusan hakim tersebut.
Baginya, keadilan dan kebenaran benar-benar ditegakkan.
“Kita apresiasi hakim Eman Sulaeman, saya hormat dua. Keadilan dan kebenaran tegak dari Pengadilan Negeri Bandung dari tangan hakim Eman Sulaeman,” tutur Susno dalam program Breaking News KompasTV, Senin (8/7/2024).
Susno menegaskan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap.
Sebab, dari putusan hakim dinyatakan bahwa tak ada dalil gugatan yang ditolak.
“Putusan ini tidak satu pun dalil ditolak, berarti jelas Pegi ini jelas salah tangkap, bukan dia orangnya,” terang Susno.
Di sisi lain, prosedur proses hukum juga dinyatakan salah oleh hakim.
“Semua dalil itu diterima, jadi berkas yang ada di Kejaksaan kemarin tidak berlaku lagi untuk Pegi yang ini,” kata Susno.
Meski status tersangka terhadap Pegi dinyatakan gugur, penyidik, kata Susno, masih memiliki tugas yakni mencari sosok Pegi yang sebenernya dalam kasus ini.
“Polri harus mencari siapa sebenarnya Pegi Perong itu yang sebenarnya, cocokan saja dengan DPO tayangkan di publik supaya publik ikut cari,” jelasnya.
“Kita tidak mau keluarga korban, keluarga Vina, keluarga Eki bersedih pelaku tidak ditangkap,” sambungnya.
Kendati begitu, Susno mengkhawatirkan para terdakwa yang kini mendekam kasus Vina nasibnya sama seperti Pegi.
“Jangan-jangan yang sekarang dikurung seperti ini juga, keliru, salah juga,” ujarnya.
“Kalau seperti ini harus segera di pulihkan,” sambungnya.
Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolda Dicopot
Selain Susno Duadji, kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, juga demikian dengan meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Jabar saat ini.
“Saya meminta kepada Kapolri sebagai bentuk tanggung jawabnya Kapolda, Kapolda Jawa Barat dicopot termasuk Dirkrimum beserta jajarannya harus dicopot. Karena kami dari awal, kebetulan saya mantan oditur militer, dari awal perkara saya sudah tahu, perkara ini lemah sekali,” kata Marwan seperti dikutip dari tayangan CNN Indonesia yang tayang pada Senin (8/7/2024).
Sebagai informasi, dilansir dari Bangkapos, Irjen Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 23 September 1967.
Ia menjabat Kapolda Jabar sejak 27 Maret 2023 menggantikan Komjen Pol Drs Suntana, M.Si.
akrab disapa Akhmad Wiyagus tersebut merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) 1989.
Di dalam satuan kepolisian ia berpengalaman dalam bidang reserse terutama dalam hal pemberantasan korupsi.
Irjen Akhmad Wiyagus merupakan putra dari pasangan Oma Harmanto dan Opih Sopiah.
Ia memiliki dua adik yang mengikuti jejaknya berkarier di kepolisian.
Dua adiknya tersebut yaitu Brigjen. Pol. Akhmad Yusep Gunawan dan AKBP M Agung Gumilar.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel