Informasi Terpercaya Masa Kini

Ucapan Terima Kasih Pegi kepada Jokowi Tuai Kritik Ahli Psikologi Forensik

0 66

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ucapan terima kasih Pegi Setiawan terhadap Presiden Joko Widodo, dan Presiden 2024 Prabowo Subianto usai dibebaskan hakim pengadilan dari status tersangka pembunuhan, menuai kritik. Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, bebasnya buruh bangunan 27 tahun itu dari status hukum terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, mestinya tak perlu melibatkan nama-nama politikus, maupun pejabat dari pemerintahan dalam ucapan.

Reza mengatakan, rangkaian terima kasih Pegi untuk Jokowi, dan Prabowo itu terkesan adanya intervensi politik dalam bebasnya Pegi. Padahal kata Reza, kasus yang menyeret Pegi sebagai pesakitan, sampai dengan usaha pembebasannya, adalah murni karena persoalan hukum.

“Kasus Pegi Setiawan ini, adalah semata-mata masalah hukum. Tapi di mana relevansi penegakan hukumnya ketika Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi (dan Prabowo),” kata Reza dalam pesannya kepada Republika, Kamis (11/7/2024).

Menurut Reza, ucapan terima kasih Pegi terhadap Jokowi dan Prabowo itu justeru merugikan. Sebab, kata Reza, mengundang spekulasi adanya intervensi politik dalam proses hukum selama ini.

“Sekali lagi, apa relevansinya atau kontribusi Presiden Jokowi (dan Prabowo), atas kasus Pegi. Justeru bisa dianggap seolah-olah ada intervensi politik atas kasus Pegi. Dan anggapan seperti itu, justeru merugikan Pegi sendiri, di samping memunculkan aroma kurang sedap tentang independensi otoritas penegak hukum,” kata Reza.

Reza melanjutkan, publik mungkin masih menerima ucapan terima kasih Pegi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meskipun ucapan terima kasih Pegi kepada Kapolri itu, pun mulanya membikin bingung. Tapi kata Reza, ucapan terima kasih Pegi kepada Jenderal Sigit itu dapat ditakar selubung maksudnya.

Karena menurut Reza, bisa saja memang ada asistensi, maupun kritik Kapolri menyangkut prosedural penetapan tersangka Pegi oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Pun juga kritik Kapolri atas kinerja penyidikan Polda Jabar.

Bahkan, menurut Reza, kemungkinan adanya penekanan dari Kapolri terhadap Polda Jabar agar kasus Pegi ini, memang tak layak untuk diteruskan.

“Siapa tahu memang Kapolri juga menekankan agar Kapolda selekasnya mengeluarkan SP-3 (penghentian perkara) atas Pegi, demi memenuhi rasa keadilan, dan kemanusiaan pascaputusan praperadilan. Dan itu, bisa dipahami mengapa Pegi mengucapkan terimakasih kepada Kapolri,” ujar Reza.

Namun ucapan terima kasih Pegi terhadap Jokowi, dan Prabowo semestinya tak perlu disampaikan. “Jadi jangan sampai ucapan terimakasih dari Pegi untuk Presiden Jokowi (dan Prabowo) itu menambah beban baru seolah-olah ada cawe-cawe politik dalam proses hukum,” kata Reza.

Dan hal tersebut, kata Reza, sudah tegas dinyatakan oleh hakim tunggal praperadilan Eman Sulaeman yang mengatakan, bebasnya Pegi sebagai tersangka adalah hasil dari proses objektif penegakan hukum. “Tegasnya perkataan Hakim Eman Sulaeman, mengatakan tidak ada kepentingan yang bisa merusak objektivitasnya dalam membuat putusan sidang praperadilan,” kata Reza.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. – (Republika)

Pada Senin (8/7/2024), hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung memutuskan, Pegi bebas dari status tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Eki. Dalam putusannya Hakim Eman Sulaeman juga memerintahkan agar Polda Jabar menghentikan seluruh proses hukum terhadap Pegi.

Setelah diputus bebas, Pegi yang sudah lebih dari dua bulan dalam penahanan di Polda Jabar, pun dibebaskan malam itu juga (8/7/2024). Saat keluar dari sel tahanan Polda Jabar, Pegi menyempatkan kepada wartawan untuk menyampaikan ucapan-ucapan terima kasihnya kepada sejumlah pihak.

Pegi menyampaikan terima kasih kepada para wartawan yang terus memberitakan tentang kasus yang menyeretnya itu. Pegi juga menyampaikan terima kasih kepada para tim pengacara. Setelah itu, Pegi juga spontan menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.

“Terima kasih untuk Pesiden Jokowi, Pak Prabowo Subianto, dan lainnya,” kata Pegi.  

Pegi tiba kembali di rumahnya di Blok Simaja, Desa Kepngpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (9/7/2024). Dia pun mengaku bahagia bisa berkumpul kembali bersama keluarganya, setelah lebih dari sebulan mendekam di tahanan Mapolda Jabar.

“Rasanya sangat bahagia, terharu, nggak bisa diomonginlah. Pokoknya sangat senang bisa kembali ke sini,’’ kata Pegi saat ditemui di rumahnya, Rabu (10/7/2024) pagi. 

Di malam pertama setelah kembali ke rumahnya, Pegi pun mengaku bisa kembali merasakan tidur yang nyenyak. Segala kejadian yang selama ini membebani pikirannya sudah terlepas.

“Tadi malam Alhamdulillah bisa tidur enak, bisa mimpi indah,” tuturnya. 

Pegi kemudian bersama keluarga dan kuasa hukumnya berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan acara di sejumlah stasiun televisi. “Sekarang rencananya sama kuasa hukum mau ke Jakarta, mengisi acara di beberapa media,” ucapnya.

Sementara itu, sejumlah warga kemarin terlihat masih berdatangan ke rumah Pegi. Mereka sengaja datang hanya untuk bertemu langsung dan berfoto bersama Pegi.

  Komik Si Calus : Kambing Hitam – (Daan Yahya/Republika)

Pada Rabu kemarin, ratusan warga bahkan sudah berdatangan sejak sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka rela menunggu Pegi yang baru tiba pukul 15.30 WIB.

Warga pun langsung merangsek saat Pegi baru turun dari mobil. Mereka berebut untuk memotret Pegi.

“Pegi udah kayak artis,” celoteh sejumlah warga.

Berdasarkan pantauan Republika, hingga sekitar pukul 20.00 WIB, sekitar seratusan warga masih terlihat memenuhi halaman depan rumah Pegi. Mereka mengaku baru datang karena tidak sempat melihat kedatangan Pegi pada siang hari.

“Tadi siang saya kerja. Jadi baru bisa ke sini barusan,” kata seorang warga Desa Karyabakti, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Sutini (44), kepada Republika.

Sutini mengatakan ingin bertemu langsung dengan Pegi. Dia pun mengaku ikut gembira dengan kebebasan Pegi.

“Pengin ketemu Pegi, pengin salaman, pengin foto sama Pegi,” ucapnya. 

Hal senada diungkapkan warga asal Desa Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Tuti (36). Dia juga baru datang di malam hari ke rumah Pegi.

“Ingin ketemu sama Pegi. Ingin foto,” ucapnya.

Tuti juga mengaku ikut bahagia Pegi bisa bebas. Dia berharap agar pelaku pembunuh Vina dan Eky yang sebenarnya bisa terungkap.

“Alhamdulillah ikut senang Pegi bebas. Semoga tersangka sebenarnya bisa ketemu,” tukasnya.

 

Leave a comment