Penjelasan Kementerian Agraria soal Girik Tanah yang Tak Lagi Berlaku Lagi Mulai 2026
Dalkam PP Nomor 18 Tahun 2021, persoalan sertifikat berusia lebh dari lima tahun hanya bisa diselesaikan melalui pengadilan. Bagaimana dengan girik?
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.