Ditetapkan PKPU Empat Usaha Bakrie Dituntut Bayar Utang Rp 8,79 Triliun
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memasukkan empat perusahaan milik Keluarga Aburizal Bakrie dalam status PKPU, menyusul tagihan utang sebesar Rp 8,79 triliun dari 12 kreditur.