Apa Itu Surah Pemusik yang Diceramahkan Ustaz Adi Hidayat hingga Viral Sebut Musik Itu Halal

- Viral ceramah Pendakwah Ustaz Adi Hidayat yang bernarasikan jika musik itu halal. Hal itu diunggah oleh akun TikTok yang mengatakan jika ceramah Ustaz Adi Hidayat itu tidak benar adanya. Lalu muncul istilah surah pemusik yang diceramahkan oleh Ustaz Adi Hidayat. Baca juga: Kronologi Viralnya Musik Itu Halal atau Haram yang Diceramahkan Ustaz Adi Hidayat, Beri Klarifikasi Berikut ini isi ceramah dari Ustaz Adi Hidayat yang viral...

Apa Itu Surah Pemusik yang Diceramahkan Ustaz Adi Hidayat hingga Viral Sebut Musik Itu Halal

TRIBUNWOW.COM - Viral ceramah Pendakwah Ustaz Adi Hidayat yang bernarasikan jika musik itu halal.

Hal itu diunggah oleh akun TikTok yang mengatakan jika ceramah Ustaz Adi Hidayat itu tidak benar adanya.

Lalu muncul istilah surah pemusik yang diceramahkan oleh Ustaz Adi Hidayat.

Baca juga: Kronologi Viralnya Musik Itu Halal atau Haram yang Diceramahkan Ustaz Adi Hidayat, Beri Klarifikasi

Berikut ini isi ceramah dari Ustaz Adi Hidayat yang viral soal surah pemusik hingga sebut musik itu halal.

Ceramah UAH itu diunggah secara lengkap oleh YouTube Cahaya Insan, Kamis (9/5/2024).

Ceramah UAH dimulai dengan pertanyaan, "Bapak ibu dengar musik ya? Ada nyanyi kan? Apa hukumnya musik?"

UAH lantas menjelaskan, bahwa musik itu asalnya dari tradisi jahiliyah, ada tradisinya, mulanya yaitu syi'ir.

"Syi'ir disebut syi'ir kalau memenuhi empat unsur, di antara 4 unsur ini ada musik," kata UAH.

"Di antaranya al-fashahah, al-khayar, uslub dan musik."

"Ada musiknya, nanti ada 16 rumus yang salah satunya adalah rumus bahar dalam ilmu Arudh."

Baca juga: Viral Perbincangan Ustaz Abdul Somad dengan Rhoma Irama soal Musik Itu Haram, Ini 3 Faktanya

Untuk diketahui, ilmu Arudh adalah ilmu cara memahami dan membuat syair dalam bahasa Arab.

UAH lantas mencontohkan rumus-rumus tersebut dan salah satunya dikenal sebagai syair untuk nada qashidah 'thala'al badru 'alayna....'.

Rumus-rumus tersebut, kata UAH, dipraktikan di era jahiliyah.

Pada masa itu, rumus-rumus syair tersebut digunakan untuk membuat qashidah dan puisi supaya bisa berzina.

Ada juga rumus syair, lanjutnya, yang dibuat untuk mabuk.

"Pada zaman jahiliyah itu, 5 kali dalam sehari. Jadi kalau baru 2 kali, itu baru mulai saja, coba-coba."

"Jadi itu untuk dia menarik dia mabuk. Ada namanya khamariyat, bikin puisi untuk mabuk."

Ketika mereka mabuk-mabukkan dengan menggunakan syair dan bernuansa musik, maka Alquran mencelanya.

Allah SWT berfirman, "Tidakkah engkau melihat bahwa mereka mengembara di setiap lembah, dan bahwa mereka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan(nya)?" (QS. Asy Syu'ara ayat 225-226).

Baca juga: 5 Zodiak yang Menyukai Musik: Leo Mudah Memikat Penonton, Taurus Tajam Terhadap Melodi

Tapi, kata UAH, di sisi lain ketika Nabi Muhammad dicela melalui syair dan musik, ada sahabat Nabi bernama Hasan bin Tsabit yang membela.

"Nabi punya pemusik dan penyair di samping Nabi, yang membela Nabi," kata UAH.

Dan ketika membela Nabi, turunlah Surat Asy Syu'ar ayat 227.

"Kecuali (para penyair) yang beriman, beramal saleh, banyak mengingat Allah, dan bangkit membela (kebenaran) setelah terzalimi. Orang-orang yang zalim kelak akan mengetahui ke mana mereka akan kembali."

Maka para ulama menyimpulkan, lanjut UAH, dari tradisi ini musik berkembang jadi 2 bagian.

"Jika ada yang berkaitan dengan nilai kebaikan, membawa syiar-syiar kemuliaan, tidak berlebihan, tidak memberikan dampak maksiat, maka diperkenankan dengan batas-batas tertentu," kata UAH.

"Tapi kalau membawa kepada hanyut sesuatu, sehingga lupa dengan kebaikan, maka ia bisa makruh sampai dengan haram, sehingga ada ulama yang menempatkan musik seperti hukum nikah."

"Tengah-tengahnya ibadah, ke kanan sunnah, bahkan bisa wajib, ke kirinya makruh, ke kirinya lagi haram."

UAH juga menjelaskan, di masa kejayaan Islam, musik lantas diadopsi menjadi teori gramatikal untuk memudahkan belajar pengetahuan.

"Contoh, di masa-masa Islam jaya di Andalusia, itu kalau para ulama kalau mau membuat metode mengajar, semua pakai syi'ir."

"Kita kenal Alfiyah, Alfiyah itu metode gramatikal bahasa Arab, menghimpun nahwu dan shorof."

"Hafal 1.002 bait, maka menguasai semua kaidah bahasa Arab."

"Itu ada musiknya tapi tidak ada yang mengharamkannya. Semua membenarkan," kata dia.

UAH bahkan mencontohkan bait Alfiyah yang dikuasainya, yang menurut UAH itu mengandung musik.

"Itu ada musiknya, tapi tidak ada yang mengharamkan," kata UAH.

Alfiyah tersebut, lanjut UAH, lantas berkembang hingga diserap di Persia dan muncullah notasi berupa dha ro mim fa shod lam shin dal.

"Do re mi fa so la si do, itu diambil dari khazanah Islam sebetulnya diambil dari khazanah Islam. Di situlah kemudian menjadi notasi yang bisa dibaca, dikembangkan menjadi alat-alat musik," UAH menjelaskan.

UAH juga mencontohkan notasi-notasi tersebut, meski menurut UAH dirinya tidak bisa bermain musik.

"Tapi saya tidak bisa bermain musik, gelombangnya berbeda dengan Al Quran, saya tahu karena riset," kata UAH, disambut gelak para jemaah.

Maka dari situ kemudian, dikembangkan ada tradisi-tradisi musik yang dikenal saat ini. "Kita kenal dulu nasyid, dari akapela sampai nasyid diiringi dengan alat," ujar UAH.

"Membawa pada ketaatan, sehingga kita ingat Allah."

"Itu sah, tidak ada masalah."

Tapi, kata UAH lagi, ketika musik digunakan untuk maksiat, liriknya bertentangan dengan ajaran Islam, maka bisa ditolak secara langsung.

Klarifikasi

Atas viralnya ceramah itu, UAH memberikan klarifikasi, Minggu (5/5/2024).

Awalnya, UAH menjelaskan jika dirinya orang yang tak menyukai musik.

"Sikap saya terhadap musik, karena saya ini senang Quran, cinta Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran maka posisi saya menjauhi musik karena saya tidak suka," ujar UAH.

"Gelombang musik itu enggak sama dengan gelombang Quran. Itu poin saya, itu sikap pertama yang saya sampaikan."

Lalu, pendakwah itu menerangkan meski dirinya tak menyukai musik, namun harus dijelaskan secara keseluruhan.

Sama halnya ada umat muslim yang mengimani doa qunut dan ada yang tidak.

Keduanya juga harus sama-sama tahu dalil apa yang digunakan agar tidak saling mengejek satu sama lain.

"Adapun terkait hukum mesti jujur disampaikanlah pandangan ulama tentang hukum itu walaupun kita punya sikap berbeda, hukum tetap harus disampaikan. Antum mau Qunut boleh, tapi antum sampaikan dalil yang tidak qunut."

"Supaya nanti kalau ada orang yang tidak qunut, antum mengerti . Anda tidak qunut boleh, tapi ketika Anda tidak Qunut harus disampaikan dalil yang qunut gimana supaya tidak mencela orang yang melakukan qunut."

Terkait musik, ada 3 pendapat yang didasarkan pada ulama.

"Maka saya sampaikan pendapat ulama terkait hukum musik pada 3 aspek utama. Ada yang mengharamkan mutlak, ada yang menghalalkan mutlak, ada yang menghalalkan dengan catatan."

Terkait dengan surat Asy-syuara soal surat tentang penyair, ceramah itu sengaja dipotong dan diviralkan.

"Yang saya sampaikan makna Asy-syuara jamak dari kata syair. Yang dicuplik itu yang itunya saja tuh. Syair pemusik lalu disimpulkan dan dibuat framing, ada surat musik di Quran. Ustaz ini menghalalkan musik, itulah yang terjadi."

"Itu nanti bertanggung jawab di hadapan Allah. Sejak kapan saya menghalalkan musik? Sejak kapan mengharamkan musik? Sikap saya jelas saya tidak suka."

"Jadi kalau ada yang motong, mencela, itu semua bertanggungjawab di hadapan Allah. Dan tidak usah terlalu capek, jangan membantah lelah, habis waktunya, lupa kemudian kita harus menata yang lain," tambahnya. (TribunWow.com)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow