Informasi Terpercaya Masa Kini

Proposal Rp1,6 T Ditolak, Apple Naikkan Investasi 10 Kali Lipat Demi iPhone 16

0 4

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan rencana komitmen investasi Apple sebesar US$ 1 miliar atau Rp 15,9 triliun di Indonesia. Apple sebelumnya mengajukan rencana investasi sebesar US$ 100 juta  demi memuluskan penjualan iPhone 16 yang masih dilarang, tetapi ditolak pemerintah

“Mudah-mudahan dalam waktu sepekan ini, saya sudah mendapatkan komitmennya dari mereka, karena kami juga proaktif berbicara dengan mereka,” ujar Rosan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa (4/12), seperti dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan, rencana investasi US$ 1 miliar tersebut merupakan tahap pertama. Rosan saat ini tengah meminta pernyataan secara tertulis komitmen investasi tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu satu pekan ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen investasi secara tertulis itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian,” katanya.

Rosan menyampaikan proposal investasi Apple di Indonesia awalnya sangat kecil. Dia berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian dan sudah berbicara langsung dengan Apple bahwa investasi Apple harus lebih besar di Indonesia.

Menurut dia, Apple sudah mengambil asas manfaat dengan penjualan produk-produk mereka sebelumnya di Indonesia. “Karena kembali lagi kita mau lihat fair-nya saja, dia dapat asas manfaatnya di Indonesia maka mereka harus investasi di Indonesia dan menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Rosan.

Ia juga menekankan, hal yang paling penting adalah bagaimana rantai pasok globalnya pindah untuk berinvestasi di Indonesia. Jika salah satu produksi pendukung Apple sudah pindah, maka akan memicu kepada supplier-suppliernya Apple untuk berinvestasi di Indonesia.

Kementerian Perindustrian sebelumnya menolak proposal investasi yang diajukan Apple Inc sebesar US$ 100 juta dan menyatakan komitmen investasi tersebut tidak sesuai harapan. “Pemerintah ingin Apple berinvestasi lebih besar, karena tentu kami berharap Apple membangun fasilitas produksinya di Indonesia atau menggaet industri dalam negeri ke rantai pasok globalnya,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di kantornya, Kamis (21/11).

Rencana investasi Apple muncul di tengah larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia karena tak memenuhi syarat TKDN. Apple sebelumnya memenuhi syarat TKDN dengan berinvestasi pada pusat inovasi, sesuai yang diatur dalam Permenperin No 29 Tahun 2017.

Apple memenuhi syarat TKDN dengan berinvestasi pada pusat inovasi. Investasi yang dikucurkan mencapai Rp 1,48 triliun pada 2020 sampai 2023 dalam bentuk pendirian Apple Academy di tiga lokasi, yakni Tangerang, Surabaya, dan Batam. Namun, realisasi investasi tersebut ternyata berada di bawah komitmen Apple yang sebelumnya diajukan mencapai  Rp 1,7 triliun pada 2020 sampai 2023. 

Febri mencatat, Apple masih memiliki utang investasi sekitar Rp 240 miliar. Nilai TKDN minimum yang harus dipenuhi agar sebuah ponsel pintar dapat masuk ke pasar domestik adalah 35%. Investasi Apple pada 2020-2023 dinilai telah memenuhi syarat tersebut dan bisa masuk ke pasar domestik dengan mekanisme impor utuh. Namun, sertifikasi hanya berlaku selama 3 tahun. 

Leave a comment