Informasi Terpercaya Masa Kini

Viral,Mau Bangun Pesantren di Jakarta Pemilik Tanah Mau Jual Masjid di Makassar Rp2,5 Miliar

0 18

BANGKAPOS.COM–Sebuah kabar menghebohkan datang dari Makassar. Masjid Fatimah Umar yang berlokasi di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hendak dijual oleh pemilik tanahnya dengan harga Rp2,5 miliar.

Berita ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Andi Muhammad Nur Syahid.

Dalam unggahan tersebut, terlihat foto masjid dengan spanduk bertuliskan “Dijual” dan mencantumkan nama pemiliknya, Hilda Rahman.

Wakil Ketua Pengurus Masjid Fatimah Umar, H Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa warga setempat merasa sedih mengetahui masjid tersebut akan dijual.

“Kami kaget juga kok bisa sampai ada keinginan dijual,” kata Abdul Kadir, dikutip dari Tribun-Timur pada Senin (15/7/2024).

Warga berharap masjid ini tetap berfungsi sebagai tempat ibadah umat Islam meskipun berganti kepemilikan.

Masjid Fatimah Umar selalu ramai oleh jemaah, terutama saat salat Subuh dan salat Jumat.

Selain itu, masjid ini juga menjadi tempat bagi anak-anak setempat untuk belajar mengaji.

Membangun Pesantren di Jakarta

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja, menjelaskan bahwa spanduk penjualan masjid sudah dipasang oleh pemiliknya, Hilda Rahman, beberapa waktu lalu.

Menurut Ismail, Hilda Rahman sudah lama ingin menjual masjid yang berdiri di atas tanah miliknya.

Bangunan masjid memiliki luas 381 meter persegi dengan tanah kosong di belakangnya seluas 212 meter persegi.

Menurut Ismail, Hilda Rahman berencana untuk menjual masjid dan tanah tersebut untuk membangun pesantren di Jakarta.

“Kabarnya Rp5 miliar. Harga jual Rp1,5 miliar untuk tanah kosong di belakang masjid dan Rp3,5 miliar untuk tanah tempat masjid berdiri,” ujarnya.

Tiga tahun lalu, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid yang awalnya ingin dijadikan rumah tahfidz.

Namun, beberapa bulan kemudian, tanah tersebut beserta masjid hendak dijual untuk mendanai pembangunan pesantren di Jakarta.

Penawaran dan Mediasi

Ismail juga menceritakan bahwa pernah ada seorang dokter yang menawar masjid tersebut dengan harga Rp1,5 miliar.

“Yang mau beli Rp1,5 miliar sudah mau ke notaris, tapi karena pemilik tidak mau diganti namanya sehingga batal,” ujarnya.

Selanjutnya, Hilda Rahman datang lagi bersama adiknya, Habib Umar.

Setahun setelah kedatanganya, Hilda Rahman menghubungi pengurus masjid bahwa tanah tersebut akan dijual.

Kali ini sang pemilik sudah bersikeras untuk menjual masjid tersebut.

Bahkan, kata Islamil, Hilda Rahman sempat ingin menggembok masjid.

Namun, mendapat penolakan dari warga.

Mediasi pun dilakukan oleh pihak kelurahan, masyarakat dan Hilda Rahman.

Kesepakatannya adalah masyarakat tetap bisa menggunakan masjid, tapi dipasang spanduk dijual.

“Masyarakat masih boleh menggunakan masjid, tapi statusnya dijual. Harus dipasang spanduk,” ungkap Ismail.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Tribun-Timur.com/Faqih Imtiyaaz, Kaswadi Anwar)

Leave a comment