Pasca-dinyatakan Pailit, Bahan Baku PT Sritex Disebut Tinggal untuk Produksi Tiga Pekan
SUKOHARJO, KOMPAS.com – Ombudsman RI menyatakan usia produksi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tinggal tiga pekan.
Pasca-dinyatakan pailit, tidak ada aktivitas barang yang masuk maupun keluar di PT Sritex. Sritex hanya mengandalkan bahan baku yang ada untuk produksi.
“Sekarang kan persoalan yang dialami Sritex tidak boleh ada barang masuk keluar. Kalau begitu sama dengan tidak mempekerjakan orang. Saya cek tadi ketersediaan barang sekarang masih ada yang bekerja, tapi menggunakan bahan baku yang ada,” kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam kunjungannya ke PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).
“Bahan baku ini umurnya sekitar tiga mingguan lagi. Kalau tiga minggu tidak telat sudah tidak ada lagi pekerjaan. Ya berarti artinya apa, tidak langsung PHK akan terjadi,” sambungnya.
Baca juga: Penyebab PT Sritex Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan
Pihaknya mengatakan, akan memberikan masukan kepada pemerintah dan stakeholder untuk menyelamatkan Sritex dari kepailitan.
“Nah, ini kita punya waktu tiga minggu ini. Apa yang Ombudsman bisa lakukan, ya memberikan saran kepada pemerintah, memberikan saran kepada stakeholder mari kita lihat kepentingan ini secara komprehensif lagi,” ungkap dia.
Terkait proses hukum Sritex, katanya, Ombudsman tidak bisa mengintervensi Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Ribuan Buruh di Jateng Kena PHK Sepanjang 2024 Terdampak Pabrik Tutup
Baca juga: Ketua Serikat Pekerja Buka Suara Soal Tuduhan PHK 8.000 Karyawan PT Sai Apparel Semarang
Berharap MA bisa profesional
Ombudsman berharap MA bisa profesional dalam memutuskan kepailitan Sritex.
“Kan proses hukum yang ditunggu di sini agar MA memutuskan untuk mencabut kepailitan. Tapi kan tergantung MA, Ombudsman tidak bisa mengintervensi MA,” katanya.
“Ombudsman berharap MA bisa profesional dalam mengatasi, memutuskan persoalan kepailitan di Sritex. Kalau ditanya misalnya solusi untuk menyelamatkan Sritex sebenarnya satu kebutuhannya MA mencabut kepailitan.m udah selesai. Kalau itu jalan aman,” sambung dia.
Baca juga: Soal Efisiensi PT Sritex, Manajemen: Mungkin Sekitar 20 Persen dari Total Karyawan
Yeka menyampaikan, mengapa industri tekstil sekarang lemah. Ini bukan persoalan Sritex, tapi persoalan seluruh pabrik yang ada di industri tekstil.
Menurut dia, ada dua persoalan yang menyebabkan industri tekstil lemah. Pertama persoalan banjirnya impor barang jadi.
Meskipun pemerintah sudah memperketat masuknya barang impor jadi, tapi tetap dalam banyak hal impor barang jadi ini membuat produk jadi dari industri tekstil dalam negeri masih sulit bersaing.
“Kami sedang mengevaluasi regulasi-regulasi teknis apa yang menyebabkan barang jadi ini merusak industri dalam negeri,” kata dia.
“Kedua, maraknya impor ilegal. Kalau kita lihat data barang China ke Indonesia lebih besar dari pada data yang dicatat di Indonesia. Berarti ada barang yang tidak dicatat. Ada ilegal di situ. Diduga besaran yang ilegal sekitar 30-40 persen dari market share,” tambah dia.
Baca juga: PT Sritex Dinyatakan Pailit, Manajemen: Perusahaan Semua Masih Berjalan Normal
Status pailit berharap dicabut
Sementara itu, Presiden Direktur (Presdir) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan membenarkan, bahan baku yang ada untuk memenuhi kebutuhan produksi hingga tiga pekan ke depan.
“Betul, betul. Dikarenakan kita fasilitas dibekukan seperti ini tidak boleh ada barang keluar masuk seperti kita sampaikan minggu lalu 2.500 karyawan sudah kita rumahkan,” ucap dia.
Mengenai upaya hukum yang dilakukan, kata Wawan berkas kasasi sudah masuk ke MA. Pihaknya berharap status pailit dicabut sehingga Sritex bisa kembali beroperasi normal.
“Jadi harapan kami supaya proses keputusan dari MA bisa cepat selesai ya,” kata Wawan.
Baca juga: Karyawan Sri Rejeki Isman Pakai Pita Hitam di Lengan Selamatkan SRITEX, Manajemen: Momentum Kebangkitan