Informasi Terpercaya Masa Kini

Ada Penambahan Kementerian Baru di Kabinet, Sri Mulyani Curhat Harus Kerja Keras Bulan Ini

0 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui adanya peluang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) untuk tahun anggaran 2025. Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024), Sri Mulyani menjelaskan penyusunan APBN 2025 sebenarnya telah berkonsultasi dengan presiden terpilih, yakni Presiden Prabowo Subianto yang kini menjabat. Artinya, program-program prioritas Prabowo sudah diakomodasi.

“Namun, Presiden Prabowo telah menyampaikan di berbagai kesempatan agar kementerian/lembaga (K/L) betul-betul memperhatikan APBN, terutama dengan berbagai timbal balik mengenai efisiensi,” kata Sri Mulyani.

Dia menyinggung arahan Prabowo soal Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi. ICOR adalah rasio yang menunjukkan efisiensi investasi suatu negara dalam menghasilkan output ekonomi. Makin rendah nilai ICOR, artinya investasi yang dikeluarkan lebih efisien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Arahan lain yang juga disoroti adalah kebocoran maupun korupsi.

“Ini harus ditangani oleh seluruh K/L. Oleh karena itu, kalau dilakukan tinjauan terhadap APBN, lebih pada menekankan arahan dari Presiden Prabowo,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam Undang-Undang APBN, terdapat klausul yang memungkinkan terjadinya penyesuaian terhadap APBN, baik karena perubahan bertambahnya K/L maupun dari sisi program.

“Namun, sekarang kami sedang fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025,” lanjut dia.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah mempersiapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang rencananya diserahkan pada awal Desember, sementara Perpresnya ditargetkan terbit pada akhir November.

“Jadi, dalam tiga minggu ke depan, kami akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh K/L dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen Perpres rincian daftar dan anggaran per K/L,” tutur Sri Mulyani.

Leave a comment