Gibran Kembali Singgung soal Permintaannya agar Mandikdasmen Hapus Sistem Zonasi PPDB
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa ia sudah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Gibran mengulangi lagi pernyataannya dalam arahan di rapat koordinasi tentang evaluasi kebijakan pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah pada Senin, 11 November 2024.
“Makanya kemarin pada waktu rakor dengan para kepala Dinas Pendidikan Itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan Pak,’” kata Gibran dalam sambutan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Hotel Menteng, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Kamis 21 November 2024.
Gibran mengatakan jika berbicara masalah Generasi Emas 2045, kuncinya adalah pada pendidikan anak-anak muda. Untuk memperbaiki sistem pendidikan, mantan Wali Kota Solo ini sudah menyarankan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menambah kurikulum coding dan kecerdasan buatan, selain menghapus sistem zonasi. “Karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain,” katanya.
Pelaksanaan PPDB pada 2024, diwarnai sejumlah persoalan dan kecurangan. Kebanyakan berkaitan dengan jalur zonasi yang kuota penerimaannya paling besar.
Kepala Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Budhi Masturi, misalnya, mengatakan seorang direktur di sebuah perusahaan diduga menyiasati Kartu Keluarga (KK) supaya anaknya bisa lolos jalur zonasi PPDB 2024 di salah satu SMAN Yogyakarta. Direktur itu menitipkan nama anaknya di domisili KK kenalannya agar bisa masuk sekolah incaran.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan organisasinya menerima 162 laporan masalah PPDB 2024 per 20 Juni 2024. Salah satu laporannya adalah kasus manipulasi Kartu Keluarga di jalur zonasi sebanyak 21 persen.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan keputusan perihal sistem zonasi akan ditetapkan menjelang tahun ajaran baru pada Juli 2025. Saat ini, kata Mu’ti, kementeriannya masih melakukan kajian berdasarkan masukan-masukan yang telah diterima.
“Mudah-mudahan, mungkin pada tahun ajaran yang baru nanti, akan kita putuskan apakah (zonasi) kita lanjutkan atau mungkin kita lakukan evaluasi,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.
Hendrik Yaputra dan Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Gibran Ungkap Pernah Kirim Surat Keluhan Masalah Pendidikan ke Nadiem, tapi Belum Dapat Tanggapan