Informasi Terpercaya Masa Kini

‘Razia’ Rumah Makan Padang di Cirebon: Penjelasan Polisi sampai PRMPC Minta Maaf

0 7

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menangani dan menindaklanjuti dugaan persekusi terhadap pemilik sebuah rumah makan padang, yang belakangan viral di media sosial. Kepala Polresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Rabu, 30 Oktober 2024, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) untuk mengklarifikasi insiden tersebut.

“Kami sudah meminta klarifikasi dan komunikasi dengan PRMPC untuk memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap pedagang,” katanya.

Sebelumnya beredar video di media sosial, dua orang yang salah satunya mengenakan baju berwarna kuning bertuliskan PRMPC mencopot tulisan “Masakan Padang” di sebuah warung makan. Beredarnya video memicu pro dan kontra.

Kombes Sumarni mengatakan, dalam pertemuan tersebut, PRMPC menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan tindakan persekusi, melainkan upaya silaturahmi untuk menanyakan alasan harga jual menu yang lebih rendah dibandingkan dengan harga pada RM Padang lainnya.

“PRMPC mengklarifikasi bahwa mereka hanya ingin bersilaturahmi dan menanyakan soal harga, bukan mempersoalkan secara berlebihan,” ujarnya.

Pihak kepolisian, kata Sumarni, juga meminta PRMPC untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang.

Ia menekankan pentingnya memberikan kebebasan bagi pedagang dalam menentukan harga, terutama jika hal tersebut bermanfaat bagi masyarakat kecil.

“Kami imbau pedagang tetap diberikan kebebasan menetapkan harga sesuai kemampuannya, apalagi jika membantu masyarakat kecil,” tutur dia.

Sementara itu Penasihat PRMPC Erlinus Tahar menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait insiden tersebut.

Dia menyebutkan tindakan yang dilakukan PRMPC sebelumnya, bertujuan untuk menjaga keseragaman harga di kalangan pengusaha RM Padang di Cirebon, tanpa bermaksud persekusi.

“Pemanggilan ini tidak dalam konteks kriminal, tapi hanya klarifikasi untuk duduk perkaranya,” katanya.

Erlinus menambahkan PRMPC merupakan paguyuban independen yang tidak berafiliasi dengan organisasi massa tertentu.

Mengenai video yang beredar, ia memastikan bahwa rekaman tersebut diunggah secara pribadi oleh anggota dan bukan pernyataan resmi dari PRMPC.

“Video yang viral bukan resmi dari kami, hanya saja ada anggota yang memvideokan dan mengunggah di akun pribadinya,” kata dia.

Pihaknya berharap dengan adanya klarifikasi ini masyarakat dapat memahami tujuan mereka, dalam menjaga kualitas dan keberlangsungan usaha RM Padang di Cirebon.

Pilihan Editor MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

Leave a comment