Informasi Terpercaya Masa Kini

Sherly Tjoanda Diusulkan Gantikan Suaminya Benny Laos Jadi Cagub Malut 2024

0 9

TERNATE, KOMPAS.com – Delapan partai pengusung calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos-Sarbin Sehe, mengusulkan istri mendiang Benny, Sherly Tjoanda, untuk menggantikan posisi Benny pada Pilkada Malut 2024.

Partai-partai tersebut meliputi Partai Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, Partai Buruh, PSI, dan Gelora.

Baca juga: Partai Pengusung Cagub Malut Benny Laos Diberi Waktu 7 Hari Cari Pengganti

Usulan ini setelah parpol pengusung melakukan rapat pada Minggu (13/10/2024) sore.

Baca juga: Partai Buruh Minta Dibentuk Tim Pencari Fakta Penyebab Terbakarnya Speedboat Benny Laos

“Oleh karena itu, tadi rapat koalisi bersama memutuskan untuk mengusulkan Ibu Sherly Tjoanda, istri mendiang, menggantikan posisi Benny Laos sebagai calon gubernur Maluku Utara,” kata juru bicara pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe, Muksin Amrin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2024).

Muksin menjelaskan berbagai alasan partai koalisi menjatuhkan pilihan dan mengusulkan Sherly sebagai calon gubernur pengganti.

Salah satunya untuk melanjutkan perjuangan almarhum Benny. Untuk itu, yang dianggap layak untuk melanjutkan program dan cita-cita besar tersebut adalah Sherly.

Pertimbangan lainnya berkaitan dengan efek elektoral dan kemaslahatan.

Muksin mengatakan, mereka akan menunggu apakah Sherly setuju atau tidak, termasuk kemungkinan untuk meminta catatan mengenai calon wakil gubernur.

“Oleh karena itu, tadi juga diputuskan tim koalisi akan ke Jakarta untuk terlebih dahulu meminta persetujuan Ibu Sherly, karena keputusan koalisi partai politik yang akan disampaikan kepada keluarga Benny Laos, salah satunya istri Benny Laos,” jelas Muksin.

“Nanti hari Selasa ini tim akan diberangkatkan ke Jakarta dan bertemu dengan istri almarhum untuk meminta persetujuan. Kalau kemudian setuju, partai politik akan mengurus B1KWK dan selanjutnya dalam tujuh hari kita akan segera mengajukan pergantian calon kepada KPU Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.

Namun, jika usulan ditolak oleh Sherly, parpol pengusung telah menyiapkan sosok lain untuk diusulkan sebagai calon gubernur.

“Iya kita tadi bicarakan itu, sampai tingkat plan B. Plan A-nya adalah meminta persetujuan beliau, dan plan B-nya adalah kemungkinan mengantisipasi jika beliau menolak untuk menggantikan. Maka partai koalisi punya alternatif plan B.”

“Akan segera disampaikan pada saat itu juga, ketika waktu penolakan. Tapi kita belum bisa mempublikasikan plan B-nya seperti apa. Bersabarlah dulu sambil meminta persetujuan istri almarhum. Jika setuju, maka kita tidak lagi membuka plan B. Namun, jika tidak setuju atau menolak ajakan itu, plan B akan kita buka dan menjadi solusi,” tambahnya.

Leave a comment