Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok 2 Pengacara yang Disebut Susno Duadji Sesat dan Racun di Kasus Vina Cirebon,Sudutkan Pegi

0 47

SURYA.co.id – Inilah sosok 2 pengacara terkenal yang disebut sesat dan racun oleh mantan Kabareskrim Susno Duadji di kasus Vina Cirebon.

Mereka adalah Razman Nasution dan Elza Syarief.

Sebelumnya, Razman Nasution menyinggung Susno Duadji yang dinilai terlalu membela Pegi Setiawan yang menang sidang praperadilan, ketimbang membela polisi.

Razman menilai seharusnya Susno Duadji membantu polri dalam menangani kasus Vina, bukannya malah mendesak Polri untuk berbenah.

Terkait hal itu, Susno Duadji dengan santai memberikan skakmat kepada Razman Arif Nasution.

Baca juga: Ogah Desak Mundur Irjen Akhmad Wiyagus, Pihak Pegi Malah Tantang Kapolda Jabar Tuntaskan Kasus Vina

Ia menilai bahwa Razman Arif Nasution tidak mengerti polisi.

“Dia anggap saya tidak cinta Polisi, dialah yang paling cinta. Dia gak ngerti Polisi kok, Itu Racun!,” kata Susno Duadji dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com.

Susno juga sempat geram mendengar penjelasan Elza Syarief.

Susno Duadji bahkan sampai naik darah, dia menyebut penjelasan Elza Syarief soal kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, sesat.

Baca juga: Pantesan Mahfud MD Sebut Polri Serampangan Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung 2 DPO yang Dihapus

Lantas, seperti apa sosok Razman dan Elza?

1. Razman Nasution

Rekam jejak Razman Arif Nasution sebagai seorang advokat atau pengacara sudah sangat panjang.

Ia pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Selain itu, dia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis saat penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain berprofesi sebagai seorang pengacara, Razman juga aktif dalam dunia politik.

Dia tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari tahun 1999 hingga tahun 2004.

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, dia adalah kader Partai Golkar.

Tercatat, Razman pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.

Razman Arif Nasution ternyata juga sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada tahun 1992-1998.

Baca juga: Ternyata Razman dan Elza Syarief Minta Jadi Pengacara Pegi Setiawan tapi Ditolak, Endingnya Nyerang

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka Razman dilakukan pada 31 Maret 2023 lalu.

“Penetapan tersangka RAN (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Selain Razman, Hotman diketahui turut melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam kasus itu.

Keduanya saat itu dilaporkan dengan persangkaan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

2. Elza Syarief

Dikutip dari wikipedia, Elza Syarief lahir pada 24 Juli 1957. 

Elza Syarief berasal dari keluarga Minangkabau.

Ia anak sulung dari tiga bersaudara. Ayahnya Syarief Samsuddin, seorang dosen ekonomi lulusan dari Universitas Indonesia tahun 1958.

Ayahnya merupakan pejabat tinggi pada Bank Rakyat Indonesia,[8] dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Muda Bank Rakyat Indonesia dan ibunya Betty Boerhanuddin lahir di Palembang.

Baca juga: Hakim Eman Sulaeman Mau Dilaporkan ke KY Oleh Razman Nasution, Padahal Mahfud MD Saja Beri Hormat

Elza menamatkan pendidikan di SMA Xaverius Bandar Lampung pada 1975.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2003 dengan nilai Cumlaude, dan Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada 2009 dengan nilai Cumlaude.

Karier pengacaranya bermula ketika ia ikut bergabung dengan Ikatan Warga Satya, yaitu kumpulan mantan CPM maupun POM AD.

Elza sempat berkarier di kantor pengacara milik O.C. Kaligis sebelum akhirnya pada tahun 1991 ia membuka kantor hukum sendiri, Elza Syarief & Partner.

Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto.

Beberapa perusahaan yang ditanganinya ialah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, serta Humpuss.

Penampilannya tenang, simpatik, sabar serta cerdas dengan pengalamannya sebagai pengacara kawakan, menumbuhkan kepercayaan di keluarga Soeharto.

Dia pernah menjadi pengacara Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

Namanya sontak menjadi terkenal setelah ia menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy. Dan Tommy bebas dalam kasus ini yang ditangani oleh Elza Syarief.

Demikian juga kasus yang menarik perhatian yaitu kasus korupsi Muhammad Nazaruddin dalam perkara Wisma Atlet dan 39 kasus lainnya.

Selain menjadi advokat korporat besar, Elza juga sering menangani kasus-kasus selebritis.

Dia kini menjadi dosen tetap dan guru besar di Universitas Internasional Batam untuk pasca sarjana dan di beberapa universitas antara lain Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanegara, Universitas 17 Agustus, Universitas Pancasila, IBLAM dan juga sebagai pengajar tetap bagi para calon advokat di FHP Law School, serta di Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Baca juga: Rekam Jejak Razman Nasution Pengacara Top yang Tak Setuju Ada Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon

Pada 2013 Elza Syarief menjadi Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Lalu pada 17 Februari 2016 ia mendirikan organisasi Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) dan pada 21 Maret 2022 terpilih kembali untuk kedua kalinya menjadi Ketua Umum PERWIRA periode 2022–2027.

Elza Syarief hingga saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di Ikatan Keluarga Minang.

Pada tahun 2014 sampai 2019 Elza diangkat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI).

Elza Syarief juga sebagai pendiri DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2010 dan ia menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2004-2015.

Karena melihat perpecahan organisasi advokat kemudian Elza pada 5 Juni 2021 mendirikan organisasi advokat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) bersama rekan-rekannya yaitu Pitra Romadoni, Angelieke Jeanette Rugrebregt, dan lainnya.

Elza Syarief menjabat sebagai ketua umum PERHAKHI sejak 28 Maret 2022.

Elza Syarief memiliki beberapa Perusahaan antara lain PT. GARD (Security), PT. Kebun Citra Nugraha (Perkebunan), PT. Cemerlang Bumi Makmur (Ziolith), PT.Agung Jaya Mandiri (Andesit), PT. Batu Besi Kencana (Iron Ore), PT. Indomus Esa(Pasir Besi).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment