Informasi Terpercaya Masa Kini

Resmi,Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

0 3

TRIBUNCIREBON.COM – Kabar kurang sedap datang dari rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baim Wong diketahui sudah resmi menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Gugatan ini resmi didaftarkan Baim mulai hari ini, Selasa (8/10/2024). Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven. 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Fahmi Bachmid jadi kuasa hukum Baim Wong mengatakan bahwa Baim akan memberikan keterangan terkait gugatannya itu.

“Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan,” ujar Fahmi Bachmid kepada awak media.

“Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” katanya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. 

Baca juga: Baim Wong Ungkap Masalah Rumah Tangga dengan Paula Verhoeven, Berniat Akan Cerai?

Belakangan ini memang keduanya sedang diterpa isu miring terkait rumah tangga mereka, terutama ketika Paula pergi umroh sendiri.

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Leave a comment