Informasi Terpercaya Masa Kini

Pembisik Iptu Rudiana Soal 8 Nama Tersangka Kasus Vina Cirebon Ternyata Bukan Aep,Dedi Mulyadi Tahu

0 18

SURYA.CO.ID – Sosok yang membisiki nama-nama tersangka kasus Vina Cirebon ke Iptu Rudiana ternyata bukan Aep Rudiansyah. 

Selama ini, banyak yang menyebut Aep lah yang menjadi pembisik Iptu Rudiana mengenai nama-nama 8 tersangka yang kini sudah divonis hukuman seumur hidup dan hukuman 8 tahun penjara oleh pengadilan. 

Namun ternyata menurut Dede Riswanto (30), justru Aep mendapat nama 8 terpidana itu dari Iptu Rudiana. 

Seperti diketahui, baru-baru ini Dede Riswanto muncul ke publik membongkar skenario jahat Iptu Rudiana dan Aep, di kasus Vina Cirebon.    

Dede adalah teman Aep yang diperdaya Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian palsu terkait peristiwa pengejaran dan pelemparan terhadap Vina Dan Eky oleh sekelompok pemuda di malam kejadian, 27 Agustus 2016. 

Baca juga: Nasib Dede Riswanto usai Ikuti Skenario Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ikhlas jika Dipenjara

Kesaksian Dede dan Aep ini lah yang akhirnya menjerumuskan 8 terpidana ke jeruji besi yakni, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.

Kini, Dede akhirnya muncul bersama mantan Bupati Purwakarta Dede Mulyadi untuk membongkar semua kebohongan serta skenario Iptu Rudiana dan Aep. 

Diakui Dede, dia diajukan sebagai saksi setelah 8 orang sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. 

Dia lalu diminta menyebutkan nama 8 tersangka itu oleh Iptu Rudiana, saat diperiksa penyidik Polres Cirebon. 

“Nama nama pun saya dikasih tahu dari luar, suruh sebutin ini, ini, ini,” ungkap Dede. 

Dedi Mulyana lalu menanyakan siapa yang meminta dia menyebutkan 8 nama tersebut? 

Dijawa Dede, Iptu Rudiana lah yang memberitahu dia.

Saat ditanya, apakah Iptu Rudiana mendapatkan nama-nama itu dari Aep? Dede menyangkalnya. 

Menurutnya, justru Aep yang menjadi pendatang di desa itu,  tidak mengetahui nama-nama tersebut.

“Aep bilangnya gak tahu nama pak. Emang gak tahu nama sih pak. Setahu saya, Aep ngobrol dengan orang-orang di situ juga gak pernah,” kataya. 

Lalu, darimana Iptu Rudiana mendapat nama-nama itu? Dede menduga Aep justru dapat dari Rudiana. 

Dede mengaku tidak tahu, dari mana Iptu Rudiana mendapatkan nama-nama itu. 

Meski begitu, Dedi Mulyadi mengaku sudah mengantongi sosok yang memberikan nama-nama itu ke Iptu Rudiana. 

“Saya tahu pak Rudiana dari mana, tapi saya gak mungkin ngungkapin,” sebut Dede. 

Di depan Dedi Mulyadi, Dede juga mengungkap kronologi dia masuk dalam skenario Iptu Rudiana dan Aep. 

Awalnya, dia diminta tolong Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon. 

Karena merasa Aep yang pendatang tidak tahu lokasi Polres, akhirnya dia mengantarnya. 

Namun, sebelum masuk ke ruang penyidik, dia justru didoktrin untuk mengikuti skenario Iptu Rudiana dan Aep. 

“Sebelum saya masuk ruangan, saya dibilagin dulu, ‘Kamu bilang aja lagi ke warung, ada orang nongkrong ngelemparin batu dan bambu, lalu melakukan pengejaran’,” kata Dede. 

“Siapa yang ngomong begitu?” tanya Dedi Mulyadi.

“Aep sama Pak Rudiana ngasih tahu saya pak,” jawab Dede.

“Itu diarahkan?” tanya Dedi Mulyadi.

“Iya Pak saya diarahkan,” tegas Dede.

Mendengar pengakuan mengejutkan Dede, Dedi Mulyadi sempat tak percaya.

“Kamu bohong enggak sama saya?” tanya Dedi Mulyadi.

“Enggak pak, 100 persen saya benar,” ucap Dede.

“Saya hanya mengikuti alur cerita yang sudah dibuat Pak Rudiana dan Aep,” imbuhnya.

Dede lalu menceritakan awal mula tersandung kasus Vina Cirebon.

Awalnya, Aep meminta Dede untuk mengantarkannya ke Polres Cirebon beberapa hari setelah penangkapan Saka Tatal Cs sekira awal September 2016.

Saat tiba di Polres Cirebon, Dede ternyata diminta bersaksi oleh Iptu Rudiana dan Aep terkait tewasnya Vina Cirebon.

“Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, ‘De, anterin saya ke Polres yuk’. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil.”

“Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya,” kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep.

Dede mengungkapkan Aep memang sosok yang akrab dengan sejumlah anggota kepolisian.

Bahkan, staf Iptu Rudiana mengenal Aep serta kerap mencuci kendaraannya di tempat cuci steam keduanya bekerja.

“Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak,” kata Dede.

Dede kembali menegaskan kesaksiannya pada delapan tahun lalu merupakan skenario yang disusun Iptu Rudiana.

“Saya diarahin, saya bingung,” ucap Dede.

Kala itu, Dede mengaku ia tak ingin memberikan kesaksian palsu, namun dirinya terlalu takut untuk menolak.

“Saya di dalam hati enggak mau jadi saksi, tapi saya takut, saya kan enggak ngerti hukum,” kata Dede.

Dede lalu menegaskan sebenarnya ia tak pernah tahu soal kematian Vina dan Eky.

“Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali pak,” ujar Dede.

Dede Siap Dipenjara

Setelah membuat kesaksian palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016 lalu, Dede mengaku hidupnya tak tenang.

“Sebenarnya ada kepikiran pak, merasa terhantui, merasa bersalah,” kate Dede.

Apalagi, atas kesaksiannya itu membuat tujuh orang ditangkap dan harus masa tahanan sesuai vonis yang dijatuhkan.

Baca juga: Sosok Serda Yayan Babinsa Viral Tangkap Begal Bercelurit yang Bawa Motor Curian, Diapresiasi Dandim

Saat kasus Vina Cirebon kembali viral, Dede pun berunding dengan keluarganya.

Dede mengaku bingung dan ketakutan atas apa yang telah dia perbuat di masa lalu.

Ditambah pula dia harus mencari uang sebagai kuli bangunan untuk menafkahi keluarganya.

“Setiap hari saya berpikir, susah tidur, jam 3, jam 2 malam baru tidur, saya mikir terus,” kata Dede.

Dede akhirnya memberanikan diri untuk muncul ke publik mengungkap kebohongan di kasus Vina Cirebon di masa lalu.

Meski dia harus kehilangan pekerjaannya untuk sementara waktu, dia bertekad untuk muncul ke publik.

“Setelah saya berpikir, lama-kelamaan saya ambil keputusan, tekad saya bulat, mental saya harus kuat, saya keluar,” kata Dede.

Dede pun kemudian menemui Dedi Mulyadi dan mengungkap semuanya soal kebohongan yang diarahkan Aep tahun 2016 silam.

Meski Dede harus berurusan dengan hukum, Dede akui siap.

Sebab diketahui bahwa saksi Dede dan Aep ini dilaporkan.

Dedi Mulyadi juga menyinggung bahwa ada kemungkinan Dede bakal jadi tersangka. Dede mengaku sudah mengetahui resikonya.

“(Dilaporkan) Tahu, (terancam masuk penjara) pasti,” ungkap Dede.

Dede kini siap menebus dosa masa lalu. Ia siap didampingi pengacara dari tim Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

“Ini teman-teman dari kuasa hukum Peradi, De. Kamu tenang bisa tidur nyenyak ga?” tanya Dedi Mulyadi.

“Tadi malam kurang tidur, kepikiran, gelisah, merasa bersalah,” kata Dede.

“Oh merasa bersalah, kalau kamu merasa enggak bersalah dan gelisah kamu bukan manusia.”

“Kalau kamu merasa bersalah dan gelisah, kamu manusia yang sempurna, tenang kan?” ujar Dedi dikutip dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (21/7/2024).

Di sisi lain, Dedi menilai Dede dapat berstatus Justice Collabolator (JC)

Kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso menilai Dede merupakan pelaku yang berniat baik.

“Kalau sana 10 tahun, ini mungkin percobaan. Kita harus hadapi. Nanti kita dampingi,” kata Jutek.

Jutek mengaku sebagai pihak pelapor akan memberikan catatan bahwa pelaku bernama Dede datang kepada pihaknya dan beritikad baik.

Sedangkan Dedi meminta Dede memberikan pernyataan di hadapan notaris. Kemudian, Dede akan dipertemukan dengan Otto Hasibuan di Jakarta.

“Bagian mendampingi Dede, kita ini yang dilaporkan dan melaporkan satu kesatuan pengacara. satu sama lain saling membantu, enggak ada ini harus dihukum,” kata Dedi.

“Ini kan sudah terjadi. Orang sudah 8 tahun di dalam. Kamu jalani sekian bulan wajar kan. Kita bantu,” sambung Jutek Bongso.

Jutek lalu mengatakan kepada pihak notaris mengenai pengakuan Dede Riswan. Dimana, Dede bersama Aep merupakan orang pertama yang menginformasikan kepada Iptu Rudiana pada tahun 2016.

Kesaksian itu berdampak pada rangkaian penangkapan kepada para terpidana.

“Kami sudah laporkan Aep dengan Dede ke Mabes Polri, dalam waktu dekat dapat undangan untuk gelar perkara,” kata Jutek.

“Kami yakin naik, tapi ada itikad baik dari Dede mau pernyataan, perlu akta pengakuan, kita perlu notaris membuat akta berdasarkan pengakuan Dede di depan kami semua.”

“Pernyataan di bawah tangan. Sekaligus akta kami pakai sebagai novun untuk meringankan Dede,” sambung Jutek.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment