Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Dulu Tak Berkutik saat Sidang,Saka Tatal: Hakim Mengarahkan
SURYA.co.id – Tekanan yang dirasakan para terpidana Kasus Vina Cirebon saat persidangan tahun 2016 silam diungkap oleh Saka Tatal.
Menurut Saka, mereka benar-benar dibuat tak bisa berkutik kala itu.
Bahkan hakimnya sendiri terkesan mengarahkan agar sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selain perasaan tertekan karena terus didemo warga, proses sidang yang tertutup juga membuat para terpidana tidak bisa berbuat banyak kecuali mengikuti alur.
“Berangkat sidang pagi tapi mulai sidangnya malam, dibikin lelah, jadi pengen ngomong apa tetap diarahkan ke BAP, itu Hakim sendiri yang mengarahkan,” ungkap Saka Tatal dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
Baca juga: Pantesan Baju Vina Cirebon Tak Jadi Bukti di Persidangan, Kakek Beber Keberadaannya: Saya Percaya
Meski berbagai upaya pembelaan diri sudah diperbuat, namun minimnya pemahaman hukum dan publikasi membuat para terpidana tidak kuasa.
Selain itu, sidang tersebut juga membuat Sudirman terpaksa berbohong.
Hal ini diakui Sudirman dalam sidang PK yang baru-baru ini digelar.
Saat ditanya Hakim di sidang PK, Sudirman secara gamblang menyebut disuruh penyidik.
Hal itu disampaikan Sudirman saat menjawab pertanyaan dari anggota majelis hakim Galuh Rahma Esti dalam lanjutan Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).
“Waktu ditangkap Sudirman kan dipisah. Dengan Jaya atau sendiri?” tanya hakim kepada Sudirman, melansir dari tayangan NusantaraTV dalam program LIVE Breaking News.
Baca juga: Pasrah dengan Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kakak Vina: Saya Capek, Butuh Ketenangan
“Kan tidak kenal Saka Tatal. Tapi Sudirman bilang itu Saka juga mukul. Dari keterangan Saka kemarin kan gara- gara Sudirman yang bilang Saka ikut mukul.
Padahal Saka waktu itu sedang naik motor bersama Aldi. Dari kata-kata Sudirman, Saka ikut mukul. Sudirman disuruh siapa?” ujar hakim kembali bertanya kepada Sudirman.
“Disuruh penyidik,” jawab Sudirman.
“Bilangnya si Saka perannya apa, mukul dan nempeleng. Lihat atau disuruh?” lanjut hakim.
“Disuruh,” ujar Sudirman.
“Berarti sebenarnya lihat engga teman- teman yang lainnya si Eka mukul atau Eko lempar batu. Lihat engga?” tanya hakim.
“Engga,” kata Sudirman.
Sudirman mengaku saat dirinya dipisah, ia disuruh mencatat nama-nama para terpidana.
Tak hanya itu, Sudirman juga mengalami penyisaan dan penganiyaan, ditembak pakai peluru karet, disetrum hingga dipukul kepalanya pakai gembok.
“Akhirnya Sudirman ngaku mereka perannya. Tapi sebenarnya Sudirman tidak tahu peran mereka apa?” tanya hakim.
“Tidak tahu,” tandas Sudirman.
Baca juga: Sosok Azmi Syahputra yang Sebut Sidang Kasus Vina Cirebon Bisa Saja Tidak Sah: Harus Dibongkar
Selain itu, Sudirman juga menceritakan detik-detik ditembak peluru karet saat proses penyidikan di Polres Cirebon Kota pada 2016.
Ternyata senjata berisi peluru karet itu ditempelkan langsung ke punggung Sudirman, bukan ditembak dalam jarak tertentu.
Diakui Sudirman, saat itu keluar bunyi dan senjata itu, namun tidak sampai menggelegar.
Setelah menerima tembakan itu, Sudirman langsung terjatuh terkapar ke lantai.
“Saya teriak Allahu Akbar,” aku Sudirman saat dimintai keterangan di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina yang diajukan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (2/10/2024).
Diungkapkan Sudirman, saat itu dia merasakan panas dan perih di punggungnya.
Setelah terjatuh, Sudirman dipaksa berdiri lagi untuk diminta mengakui perbuatan pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan padanya.
Saat ditanya apakah dia masih mengingat wajah polisi yang menyiksanya itu, Sudirman mengaku lupa.
Dia hanya menyebut polisi itu dari Reskrim Narkoba Polres Cirebon Kota.
“Mukul ganti-gantian. Penyidik juga ikut menyiksa,” katanya.
Diakui Sudirman sampai saat ini bekas tembakan di pinggangnya itu masih dirasakan sakit.
Dia bahkan tidak nyaman untuk duduk dan tidur.
“Gak nyaman duduk. Tidur jam 4 jam 3. Paling nyaman kalau ada kegiatan, aktivitas olahraga,” ungkapnya.
Baca juga: 2 Fakta yang Patahkan Klaim Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Soal Ekstraksi Chat Vina Cirebon
Dalam kesaksian lainnya, Sudirman juga mengaku disiksa hingga dibakar alat kemaluannya.
“Saya ke sel. Kemaluan dibakarin, squat jump 100 kali, gak kuat dipukulin,” ungkap Sudirman diiringi suara sesenggukan.
“Terus, pas udah dianiaya dikasih makan kayak kasih makan ayam. Kalau gak makan sama dipukuli juga,” lanjut Sudirman, masih sambil menangis.
Penyiksaan itu dilakuakn sejak dia tiba di Polres Cirebon Kota pada 31 Agsutus 2016.
Sudirman juga mengungkap asal muasal barang bukti batu dan bambu yang diakui polisi sebagai alat menyiksa Vina dan Eky.
Diceritakan Sudirman, sebelum ditangkap pada 31 Agustus 2016, dia tengah bermain di rumah kakaknya.
Tiba-tiba dia menerima pesan pendek (sms) dari adiknya yang meminta dijemput ke sekolah.
Sudirman pun pulang untuk menjemput sang adik.
Namun tiba-tiba di jalan dia dipanggil Jaya (salah satu terpidana) yang mau meminjam motornya.
Sudirman pun meminjamkan motornya, namun beberapa saat kemudian polisi datang dan langsung menendang motornya.
Dia dan Jaya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Cirebon Kota.
Di sana, Sudirman langsung dianiaya.
“Disetrum, dimasukin selokan, dipukul, Tembakan peluru karet, ditendangin, suruh ngakuin,” katanya.
Saat itu Sudirman bersikukuh tidak mau mengakui tudingan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.
Baca juga: Menanti Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Tolak Novum Sudirman, Begini Prediksi Reza Indragiri
“Saya tetap gak ngakui. Masih mukulin polisinya. Akhirnya saya baru ngakuin,” katanya.
Setelah Sudirman mengakui, dia diminta penyidik encatat nama 8 orang lagi.
“Saya kenal 8 orang, dicatat. Suruh nyebutin lagi tIga orang lagi yang gak saya kenal, namanya Dani, Pegi sama Andi,” katanya.
Setelah itu, Sudirman diajak polisi keluar untuk mencari barang bukti.
Sampai belakang show room mobil yang disebut polisi sebagai TKP pembunuhan dan pemerkosaan, Sudirman diminta menunjukkan barang bukti.
Sudirman kaget karena tidak tahu apa-apa.
“Saya kaget. Padahal lokasi tempat itu bukan dari arahan saya, dari polisi sendiri.
Udah kamu Tunjukin, batu yang gede. saya gak mau, dipaksa suruh nunjukin,” ungkapnya.
Setelah mengikuti perintah polisi, batu yang ditunjuk itu lalu dibawa polisi ke dalam mobil.
Setelah itu Sudirman dibawa ke fly over Talun, tempat ditemukannya Vina dan Eky.
Lalu, dibawa ke Polsek Talun dan kembali ke Polres Cirebon Kota.
Di Polresta, Sudirman melihat polisi lagi menggergaji kayu bambu di ruang penyidik.
Dia sempat bertanya ke penyidik untuk apa bambu itu, tapi dia malah diminta diam.
Belakangan diketahui, bambu yang digergaji itu yang digunakan sebagai barang bukti kasus Vina Cirebon.
Sudirman juga mengaku dipaksa tanda tangan BAP.
Awalnya dia tidak mau, tapi karena terus dipukuli dia pun akhirnya mau tanda tangan.
Di papan tulis, penyidik juga menuliskan nama-nama temannya dengan narasi peran masing-masing dalam kasus Vina.
“Saya disuruh sama polisi, suruh nyatat. Namanya muncul dari polisi.
Ditambah 3 orang lagi, biar 11 orang. Itu dari polisi,” katanya.
Sudirman menegaskan dia tidak tahu apa-apa terkait kasus ini karena pada saat malam kejadian, tanggal 27 Agustus 2016 dia berada di rumah tetangga bersama Alfan, Tono dan Lilis.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id