Nasib Vadel Badjideh Sekeluarga Usai Dipolisikan Nikita Mirzani,Dulu Ditangkap karena Aniaya TNI
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Vadel Badjideh sekeluarga setelah diduga dipolisikan Nikita Mirzani.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan diduga kekasih putrinya Lolly yakni Vadel Badjideh ke polisi.
Dugaan ini muncul sebab sosok yang dilaporkan Nikita Mirzani berinisial VA.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan yang dibuat Nikita Mirzani telah diterima pihaknya.
“NM benar membuat laporan.
NM sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, yakni LM yang masih 17 tahun, dan terlapor VA,” ungkap Nurma, dilansir Tribun-medan.com dari Wartakotalive.com, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan laporan yang dibuat Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan kasus pidana.
“Bukti yang dibawa saat laporan berupa foto. Sementara, polisi masih mendalami semuanya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Vadel dituding menghamili Lolly dan sengaja memanfaatkan kekasihnya itu.
Terkait hal itu, Vadel membantah soal adanya isu sang kekasih hamil di luar nikah.
Ia mengatakan, Lolly juga sudah memberikan klarifikasi dan bantahan atas isu tersebut.
“Kalau isu kehamilan itu nggak benar ya, karena Lolly juga sudah klarifikasi juga tentang kehamilannya dia ya kan,” ungkap Vadel, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Kemudian, Vadel pun membantah semua tudingan miring mengenai hubungannya dengan Lolly.
Vadel menegaskan, hubungannya dengan Lolly selama ini baik-baik saja dan tetap positif.
“Itu fitnah ya, karena kan nggak tahu faktanya gue sama Lolly, hubungan seperti apa.”
“Gue kasih tau aja ke kalian semua kalau hubungan gua sama Lolly itu positif-positif aja aman-aman aja baik-baik aja,” tutur dia.
Lebih lanjut, Vadel juga merasa tak terima soal dirinya yang dituding ingin memanfaatkan putri dari Nikita Mirzani itu.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari, Anjing Pelacak Temukan Ini
Dengan tegas, Vadel menyebut dirinya berasal dari keluarga yang berada sehinga ia tersinggung dituduh memanfaatkan Lolly.
“Ya tersinggung karena keluarga gue keluarga berada juga.”
“Jadi kalau misalnya kalian bilang gue makai uang Lolly itu gue ketawain aja,” tandasnya.
Vadel menuturkan dirinya lah yang mengetahui kondisi serta hubungannya bersama Lolly.
“Karena gue tahu gimana Lolly dan gimana keluarga gue.”
“Jadi kalian langsung tanya aja ke Lolly lah seperti apa keluarga gue,” pungkasnya.
Baca juga: Pria 24 Tahun Diciduk Satreskoba Polres Tanah Karo di Pinggir Jalan, Diduga Hendak Antar Narkoba
Vadel Pernah Ditangkap
Sebelumnya, Vadel Badjideh serta dua kakaknya, Martin dan Bintang Badjideh, ditangkap karena diduga mengintimidasi dan menganiaya seorang anggota TNI pada Oktober 2023.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan aksi intimidasi itu terjadi karena Martin tak diterima ditegur oleh seorang anggota TNI, Alex Edison, yang bertugas sebagai Babinsa di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan (Martin) membawa dua teman (Vadel dan Bintang), melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban,” ujar Bintoro kepada awak media, Senin (16/10/2023).
Atas perbuatannya, Vadel, Bintang, dan Martin dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Namun, tak lama setelahnya, Vadel dan kedua kakaknya bebas karena mereka mengajukan restorative justice.
Ketiganya meminta maaf kepada pihak korban dan keluarganya atas perlakuan mereka.
“Kami selaku pelaku, memohon maaf kepada Bapak Alex Edison, selaku korban juga beserta keluarga juga, permohonan maaf yang sebesar-besarnya sedalam-dalamnya atas peristiwa ini,” kata Bintang di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).
Di kesempatan yang sama, Vadel mengaku kapok atas perbuataannya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Nasib Nasabah Indodax Usai Platform-nya Dicuri Hacker dan Tak Bisa Diakses, Rugi Capai Rp338 Miliar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel