Informasi Terpercaya Masa Kini

Utang Pinjol Bikin KPR Subsidi Ditolak, Bank Mandiri (BMRI) & BBCA Beri Klarifikasi

0 52

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) angkat bicara soal penolakan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) akibat pinjaman online alias pinjol. 

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) sebelumnya melaporkan 40% kasus pengajuan KPR dan KPR subsidi ditolak bank lantaran skor kredit nasabah tidak memenuhi syarat akibat gagal bayar pinjol.

Hal tersebut dipicu oleh data kredit nasabah fintech peer-to-peer lending (P2P) yang kini masuk dalam pencatatan riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Baca Juga : Marak KPR Ditolak Akibat Terjerat Utang Pinjol, BCA (BBCA) Buka Suara

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan implikasi dari hal tersebut dinilai masih relatif terbatas terhadap kinerja pembiayaan perseroan, khususnya untuk segmen KPR.

“Hal ini terlihat dari penyaluran KPR Bank Mandiri masih tumbuh positif 15,92% year-on-year [YoY] menjadi Rp59,7 triliun hingga semester I/2024,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (19/8/2024). 

Baca Juga : : Bos BCA (BBCA) Buka-bukaan Prospek IPO Anak Usaha Usai Merger

Di sisi lain, dia memandang keterlibatan penyelenggara P2P lending dalam sistem SLIK OJK bakal meningkatkan kualitas fungsi intermediasi yang dijalankan seluruh lembaga jasa keuangan, tak terkecuali perbankan.

Dalam perkembangan sebelumnya, EVP Consumer Loan BCA Welly Yandoko menyampaikan bahwa penolakan pengajuan KPR dari nasabah turut dialami perseroan dengan porsi kurang dari 10%.

Baca Juga : : Fintech Pinjol RI Lebih Cuan, Asing Kepincut jadi Pemberi Pinjaman (Lender)

“Akan tetapi, angkanya [penolakan KPR terkait dengan pinjol] kurang dari 10%,” kata Welly dalam konferensi pers BCA Expo 2024 pada pekan lalu, Jumat (16/8/2024). 

Welly menjelaskan kasus penolakan KPR akibat pinjol biasanya terjadi pada pengajuan KPR bersubsidi. Sementara itu, BCA sendiri lebih menyasar penyaluran KPR ke pasar non-subsidi karena dinilai lebih aman.

“Pasar ini relatif aman, terseleksi mitra developer. Mereka [developer] sudah screening, nasabah yang memenuhi kebutuhan hunian. Mereka sudah punya kemampuan membayar yang mumpuni,” kata Welly. 

Di sisi lain, Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menyoroti jejak utang pinjol pada SLIK yang belum tentu langsung terhapus. Hal itu disebabkan data tidak memiliki rentang waktu yang valid untuk dibersihkan.

“Kondisi ini menjadi persoalan karena masyarakat tidak tahu cara melunasi dan membersihkan data utangnya di OJK. Kami sudah pernah menyampaikan usulan kepada OJK untuk merapikan riwayat keuangan masyarakat dengan kriteria tertentu,” kata Joko.

Leave a comment