OJK Jatuhi Denda Rp3,6 Triliun ke Emiten, Direksi, hingga Akuntan Publik
OJK menjatuhkan sanksi Rp3,6 triliun kepada 7 emiten, 8 direksi emiten, 3 komisaris emiten, 2 penilai, dan 2 akuntan publik per Desember 2024.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.