Informasi Terpercaya Masa Kini

Pitra Romadoni Tak Berkutik Saat Mau Serang Mega dan Widi Soal Bukti Chat Vina Cirebon,Diskakmat

0 50

SURYA.co.id – Niatan kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menyerang saksi kasus Vina Cirebon, Mega dan Widi akhirnya berbalik arah. 

Mega dan Widi merupakan teman Vina Cirebon yang masih berkomunikasi hingga pukul 22.00 lebih sebelum Vina ditemukan sekarat dengan Muhammad Rizky alias Eky di Jembaran Talun pada 27 Agustus 2016. 

Bukti chat Vina Cirebon dengan Mega dan Widi ternyata sudah ada di berkas perkara dan berhasil diungkap pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi. 

Dari bukti chat hasil ekstraksi ponsel Vina itu terungkap pukul  22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. 

Bukti ini mementahkan kronologi kasus ini yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky sudah ditemukan saksi Suroto dalam keadaan sekarat di Jembatan Talun. 

Baca juga: Asal Usul Bukti Chat Vina Cirebon Ternyata Bukan dari Berkas Saka Tatal, Reza Indragiri Sampai Heran

Meski bukti chat ini sudah jelas didukung keterangan Mega dan Widi, namun banyak pihak yang meragukan, termasuk Pitra Romadoni. 

Pitra pun mencecar Mega dan Widi saat mereka dihadirkan di acara Dua Sisi TVOne pada Kamis (15/8/2024). 

Di acara ini awalnya Widi mengakui bahwa sebelum tewas, Vina sempat mengubungi dia untuk mengajaknya keluar dan main pukul 22.00 lebih. 

Saat itu Widi tidak menggubris ajakan Vina tersebut. 

Mendengar kesaksian Widi, Pitra langsung menyela dengan menanyakan nomor telpon Vina. 

Mega dan Widi mengaku tidak hafal karena kejadian sudah berlangsung 8 tahun silam. 

Pitra lalu bertanya ke Mega apakah punya nama panggilan gaul dan dijawab Mega tidak punya.

Jawaban ini sempat membuat Pitra tertawa-rawa sambil menunjukkan kertas yang dipegangnya. 

“Kenal namanya Ira,” tanya Pitra sambil tertawa lagi. 

Saat itu dijawab Mega kalau sapajan Ira itu dalam bahasa Cirebon berarti kamu. 

Akhirnya Pitra pun langsung diam, tidak girang lagi. 

“Oke, Ira kamu ya,” katanya dengan nada pelan. 

Widi lalu menjelaskan maksud dari percakapan dengan VIna yang ditangkap dari bukti chat ekstraksi ponsel. 

Namun, lagi-kagi PItra berusaha menyerang Mega dan Widi ketika membaca sms yang berbunyi: Ira jadi kan ngejobnya. 

“Mbak Mega ini sering ngejob ya malam hari,” tanya Pitra yang langsung disela presenter TV One. 

“Bang Pitra kita gak boleh keluar konteks kesana,” skakmat presenter. 

Widi lalu menjelaskan maksud kalimat Ira jadi kan ngejobnya itu adalah becandaan dari Vina ke Widi. 

Widi lalu kembali mengakui bahwa sms yang berbunyi  mau gak mek? ntar dijempur sama kita, itu dikirimkan  Vina untuknya sekitar pukul 22.00 lebih. 

Artinya hingga pukul 22.00 lebih itu Vina masih hidup. 

Dan lagi-lagi kesaksian ini dibantah Pitra yang mengaku memiliki data lengkap ekstraksi ponsel Vina. 

Pitra bahkan meragukan bukti chat itu berasal dari ponsel Vina.

“Itu masih abu-abu handphone Vina atau siapa,” seru Pitra. 

Dan lagi-lagi, tudingan PItra itu terbantahkan dengan pengakuan Edwin Partogi. 

Edwin menjelaskan bukti ekstraksi data ponsel Vina itu didapat dariberkas dokumen yang dikirimkan dari polda jabar ke kejati jabar pada tanggal 30 November 2016. 

Data dan berkas ini termasuk didalamnya ada data ekstraksi telpon. 

Edwin lalu menjelaskan di berkas itu ada 5 telepon yang disita, empat milik terpidana, satu milik Vina.

Diakui Edwin, data ini sebelumnya tidak dihiraukan sebelum dia mendengar kesaksian Widi dan Mega di sidang PK Saka Tatal. 

“Saya sampaikan berkas susah ada sebelum keterangan Mega dan Widi di diskursus net. Tetapi kalau saya baca tanpa ada keterangan Mega dan Widi saya gak bakal faham konteksnya. Karena Mega dan Widi tidak menjadi saksi di 2016. 

“Baru ketika ada keteranagn mereka didukung oleh dorongan REza Indragiri mengenai pentingnya bdata hp para pelaku, saya ingat punya berkas ini,” ungkap Edwin.  

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan bukti yang didapat Edwin Partogi itu tidak perlu legitimasi lagi. 

Pasalnya, bukti chat itu ada di berkas perkara untuk semua terdakwa. 

“Itu ada di sakunya penyidik, penuntut dan majelis hakim mulai tingkat pertama, banding, kasasi, hingga PK. 

Edwin dapat bisikan dari langit, kemudian ini terungkap,” sebut Susno di wawancara berbeda.

Menurut Susno, penyidik Polri tidak bisa membantah itu karena bukti itu sudah ada di sakunya. Begitu pun jaksa dan hakim. 

“Hakim tidak bisa membantah karena ada di  berkas perkara dan di putusan hakim. Pak Edwin mengkulik dari daftar barang bukti, kemudian ditemukan percakapan itu,” katanya.

Karena alat buktinya sudah sah secara hukum, sehingga tidak ada alasan lagi untuk memverifikasinya. 

Karena itu lah Susno mendesak kepada Polri untuk segera melakukan konferensi pers menjelaskan hal ini. 

Begitu juga dengan kejaksaan dan mahkamah agung. 

“Tidak perlu ada upaya verifikasi karena susah jadi barang bukti. Itu kan sudah dikantong polisi,” tegas Susno. 

Sementara itu, pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, dengan bukti chat ini berarti keterangan Mega dan WIdi adalah keterangan yang valid karena sungguh-sungguh terbukti dari hasil ekstraksi data di ponsel Vina.  

Reza optimis, bukti chat ini jika digunakan untuk kepentingan PK

Reza berharap hal ini segera direspons Polri. 

“Bukankah kapolri dalam pernyataannya mengatakan bahwa penyidik tahun 2016 tidak taat pada scientific crime investigation. Guna mengoreksi itu semua, seyogyanya mabes polri tetap memberikan pernyataan terkait barang bukti ini,” tegasnya. 

Kesaksian Widi dan Mega Didukung Bukti Chat Vina 

Seperti diketahui, dalam kesaksiannya di sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Widi dan Mega mengaku sempat berkomunikasi dengan Vina di malam kejadian tanggal 27 Agustus 2024. 

Komunikasi via ponsel itu dilakukan karena hingga pukul 22.00 WIB, Vina yang menginap di rumah Widi, tidak kunjung datang.

Tak kunjung pulang, Vina rupanya menghubungi Widi dan mengajak untuk main.

“Dia ngajak main tapi saya gak mau, saya bilang kamu aja, saya takut dimarahin pacar saya,” kata Widi.

Baca juga: Bukti Chat Vina Cirebon dengan Mega dan Widi Pukul 22.14 Terungkap, Kesaksian Suroto Makin Diragukan

Setelah itu, Vina pun kemudian menelepon Widi dan mengajaknya untuk main lagi.

Saat itu kata Widi, Vina terdengar seperti sedang ada di sisi jalan karena banyak suara kendaraan lewat.

Vina juga mengaku sedang berada di daerah Sumbar.

Widi pun kembali menolak ajakan Vina dengan alasan kasihan adiknya sendirian di rumah.

Setelah itu Vina pun sempat menelepon Widi lagi namun tidak diangkat.

“Males saya angkatnya, soalnya pasti maksa ngajak main, saya nya gak mau,” kata Widi.

Akhirnya hingga pukul 23.00 WIB, mereka mendapat kabar Eky kecelakaan.

Terbaru, kesaksian Widi dan Mega ini didukung bukti percakapan (chat) di ponsel Vina.

Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. . 

Bukti chat ini diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina. 

Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: “Mau ga mek? Ntar dijemput sma kita”.

Selain chat ini, ada lagi percakapan yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui bukti percakapan Vina ini sebenarnya sudah dimiliki lama. 

Namun pihaknya baru menyadarinya setelah ada saran dari ahli untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina. 

“Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada  kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,”ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024). 

Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pafa pili;l 22.14.10 WIB.  

“Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau,” terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina. 

Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan. 

“SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan,” tegas Edwin. 

Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun. 

Saat hadir di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Suroto juga memastikan pukul 22.15 tersebut.   

“Saya ingat karena jam 9 saya patroli di wilayah fly over masih dalam keadaan aman,” kata Suroto yang mengaku saat itu jadi mandor desa. 

Bukti chat juga bertentangan dengan kronologi kematian Vina dan Eky yang disampaikan polisi.

Pihak kepolisian menyebut Vina dan Eky, dikejar dan dilempari batu sekitar pukul 21.00 WIB.

Lalu jasadnya ditemukan tergelatak di Flyover Talun, oleh Suroto pukul 22.00 WIB.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Psikolog Forensik Pertanyakan Hasil Kerja Timsus Bentukan Polri Terkait Kasus Vina Cirebon

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment