Informasi Terpercaya Masa Kini

Sombongnya Kapolres R,Dinasihati Susno Duadji Soal Kasus Vina,Tak Digubris: Calon Kapolri Paranoid

0 12

TRIBUN-MEDAN.com – Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji mengaku dibikin kesal oleh Kapolres berinisial R sewaktu dirinya menjadi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/7/2024) silam. 

Susno Duadji sempat menegur pria berpangkat AKBP tersebut via pesan singkat dan telepon. 

Namun, teguran Susno, yang merupakan pensiunan jenderal bintang tiga, tak digubris oleh sang junior di institusi Polri tersebut.

Susno awalnya bercerita sewaktu jam istirahat Sidang PK Saka Tatal, dia hendak mencicip kuliner khas kota Cirebon, empal gentong yang enak. 

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) tersebut lalu bertanya kepada sopir pribadinya. 

Namun, si sopir mengaku tidak hafal wilayah Cirebon. 

“Saya tanya, di mana sih tempat empal gentong yang enak, sopir enggak tahu, ada polisi situ, saya tanya,” ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Intens Investigasi yang tayang pada Selasa (13/8/2024). 

Polisi yang sedang kedapatan tugas mengawal jalannya sidang tersebut kemudian mengantarkan Susno ke restoran empal gentong yang terkenal di sana.

Susno lalu mengajak polisi itu untuk makan bareng.

Namun, tiba-tiba, Susno mendapatkan kabar di kemudian hari bahwa polisi yang mengantarkannya itu diperiksa Propam Polri atas perintah Kapolres berinisial R.

“Ternyata polisi yang nganter saya ini diperiksa oleh propam polres, saya tanya kenapa diperiksa? Ya karena nganter bapak. saya ketawa aja, kok masih ada juga yang paranoid, parno ya,” jelasnya. 

Susno Duadji pun kecewa dengan Kapolres berinisial R itu. 

Ia sempat menegur juniornya itu. Namun, tak dibalas. 

“Yang bersangkutan saya tegor pakai WA, ‘Tidak boleh gitu’. Tapi enggak dijawab, saya telp enggak dijawab juga dari Kapolres Konoha ini,” lanjutnya. 

Susno mengaku kecewa dengan ulah sang Kapolres yang terkesan melawannya dan tak menunjukkan respect. 

“Yang saya kecewa itu generasi muda yang akan nantinya memimpin Polri, tapi kok masih paranoid apa namanya belum berubah, PK itu upaya hukum yang bagus untuk menentukan ada kekeliruan apa tidak, untuk mengangkat nama Polri.”

“Dan untuk menyelamatkan nasib manusia delapan orang, kalau dia benar bagus pikirannya maju, bahwa keselamatan manusia nomor satu dan ingat pembukaan UUD 45 negara itu melindungi segenap warganya termasuk perlindungan hukum dan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial enggak boleh hukum orang kalau enggak bersalah makanya dicari mana yang benar mana yang adil gitu kan,” katanya dengan rasa kecewa. 

Minta dicopot

Susno Duadji mengaku mendapatkan intimidasi dari sosok Kapolres berinisial R di Kasus Vina Cirebon. 

Pensiunan jenderal itu pun mengutuk sang kapolres untuk diproses oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

Sementara Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menyarankan bagi petinggi Polri yang diduga ‘main-main’ di kasus ini agar ditindak tegas. 

Jika perlu, jenderal yang terlibat diturunkan pangkatnya lalu dipecat, seperti kasus pelanggaran yang dilakukan petinggi FBI di Amerika Serikat. 

Susno Duadji sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap anggota aktif Polri yang mencoba mengintimidasinya. 

Peristiwa itu terjadi seusai Susno menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/7/2024) silam.

“Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam satu (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak,” ujarnya seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (12/8/2024). 

“Kemudian saya bertanya kepada polisi, saya diantar oleh polisi, ditunjukkan restorannya kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres,” katanya lagi. 

Susno menilai hal tersebut sebagai bentuk dari intimidasi yang dilakukan pihak Polri terhadapnya. 

Ia juga melihat bahwa pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal, termasuk dirinya, seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum. 

“Mudah-mudahan Kapolri dengar ya. Ini harus berubah. Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri. Supaya kesalahan yang sudah ada kalau salah itu bisa terkoreksi. Itu lah kecintaan saya,” katanya. 

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2008 tersebut pun agar Kapolres berinisial R berpangkat AKBP itu diperiksa. 

Ia juga tak pantas untuk menjadi Kapolri kelak. 

“Ini saya sekali lagi ulangi, mudah-mudahan didengar ini harus diputar berkali-kali oleh polisi yang muda, inisial R pangkat AKBP. Saya minta kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari kapolres. Tidak wajar dia memimpin Polri ke depan,” pungkasnya. 

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung. 

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel

Leave a comment