Lebih Rela Anak Naik Angkot, Terungkap Alasan Edward Akbar Masih Ogah Kembalikan Mobil ke Kimberly Ryder: Porsinya Belum Sesuai
Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID – Kuasa hukum Edward Akbar membeberkan alasan kliennya belum mau memberikan mobil yang dilaporkan diduga digelapkan kepada Kimberly Ryder.
Pihak Edward Akbar beralasan bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama dan kliennya masih dalam pernikahan dengan Kimberly Ryder.
“Saat ini kan masih proses kan masih dalam harta bersama,” ujar Jundri Berutu ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Menurut Jundri Berutu, persoalan mobil BMW yang dilaporkan Kimberly Ryder diduga digelapkan Edward Akbar akan diselesaikan ketika pasangan yang menikah pada 2018 itu resmi bercerai.
“Ya kan masih proses ya, mereka juga masih sah secara negara suami istri ya,” katanya.
“Nanti tentu kalau sudah terjadi perceraian ada bagian masing masing sesuai perjanjian pra nikah,” lanjutnya.
Kuasa hukum Edward Akbar itupun kembali menegaskan bahwa mobil tersebut menjadi harta bersama sang klien dan Kimberly Ryder.
Edward Akbar belum mau menyerahkan mobil tersebut kepada Kimberly Ryder lantaran merasa porsi harta mereka belum sesuai.
Baca Juga: Edward Akbar Beri Tanggapan Soal Anaknya yang Naik Angkot ke Sekolah, Singgung Kesederhanaan: Saya Juga Naik Sepeda
“Pada prinsipnya mereka beli bersama, waktu di Bali ada kesepakatan untuk dibagi bersama tapi Mas Edward belum mau karena porsinya belum sesuai,” lanjutnya.
Pasca mobil di tangan Edward Akbar, dua buah hatinya yang tinggal bersama Kimberly Ryder harus menumpangi transportasi umum.
Edward Akbar pun seolah menanggapi dengan enteng perihal putra putrinya yang masih balita bepergian dengan menaiki angkot.
Bahkan, keponakan Tamara Bleszynski itu justru seolah adu nasib dan menyebut dirinya tak masalah untuk naik sepeda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar setelah hampir 6 tahun menikah.
Sebelum menggugat cerai Edward Akbar, Kimberly Ryder lebih dahulu melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan kendaraan.
(*)