Pengacara Pegi Setiawan: Sumpah Pocong Saka Tatal Pukulan Telak Bagi Polri
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Praktik ritual sumpah pocong Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eku di Cirebon pada 2016, menarik perhatian banyak kalangan. Keberanian Saka Tatal untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus itupun dinilai menjadi pukulan telak bagi jajaran kepolisian.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. Dia menilai, Mabes Polri lambat dalam pengungkapan kasus Vina dan Eky yang sebenarnya sehingga Saka Tatal mencari kebenaran dengan jalannya sendiri.
“Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal dengan dihadiri ribuan orang kemarin, ini menurut saya pukulan telak bagi Polri,” kata Toni, saat ditemui di ruang kerjanya di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/8/2024).
Toni menjelaskan, Mabes Polri disebut sudah membentuk tim khusus yang dibentuk oleh kapolri, dan sedang melakukan penyelidikan dari nol. Penyelidikan dari hulu kasus Vina Eky itu untuk mencari titik terang dan kepastian kasus apa yang sebenarnya terjadi pada 2016.
“Apakah pembunuhan, apakah kecelakaan lalu lintas, apakah kecelakaan lalu lintas kemudian dihabisi oleh pelaku? Ini tidak kunjung segera diumumkan oleh Mabes Polri,” ucap Toni.
Dengan lambatnya Mabes Polri dalam menangani kasus Vina Eki yang sebenarnya, lanjut Toni, akhirnya masyarakat mencari keadilan dengan jalannya sendiri, yaitu melakukan sumpah pocong.
“Jadi seharusnya Kapolri ini malu melihat ribuan masyarakat menyaksikan sumpah pocong untuk mencari kebenaran,” tukas Toni.
Toni menambahkan, harusnya kepolisian yang tugasnya mencari kebenaran, segera mengumumkannya. “Nah ini, gara-gara lambat, akhirnya masyarakat mencari kebenaran dengan jalannya sendiri. Segeralah Mabes Polri umumkan, agar jelas status Rudiana itu bagaimana,” kata Toni.
Toni mengakui, sumpah pocong tidak mempengaruhi proses hukum terhadap Saka Tatal, yang kini sedang menunggu putusan MA terhadap Peninjauan Kembali yang diajukannya. Begitu pula jika Rudiana mau melakukan sumpah pocong, juga tidak akan berpengaruh terhadap proses hukumnya.
“Tetapi ini karena sudah diyakini oleh masyarakat bahwa sumpah pocong itu diperlukan, makanya Rudiana seharusnya melakukan sumpah pocong. Apalagi dia sebagai korban, karena korban itu merasa benar, harusnya dibawa ke mana pun ayo, termasuk sumpah pocong,” ujar Toni.
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. – (Republika)
Pada Jumat (9/8/2024), Saka Tatal menjalani satu per satu prosesi sumpah pocong, pada Jumat (9/8/2024). Kegiatan itu dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Prosesi sumpah pocong itu diawali dengan dimandikannya Saka Tatal. Dia keluar dari tempat pemandian dengan kondisi bertelanjang dada dan mengenakan celana panjang.
Setelah itu, Saka dibaringkan di atas kain kafan yang sebelumnya telah disiapkan. Kain kafan itupun dilengkapi dengan ‘bumbu-bumbu mayit’, seperti bubuk kayu cendana, kapur barus, daun pandan dan bunga.
Setelah Saka dibaringkan, selanjutnya dibungkus dengan kain kafan, lengkap dengan tali pocongnya, layaknya orang yang meninggal. Seseorang dari pihak padepokan lantas mengumandangkan adzan sekaligus iqomat.
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, kemudian memimpin pelaksanaan sumpah pocong. Dia membacakan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali, yang kemudian diikuti oleh Saka Tatal. Juga dibacakan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya, Gilap mengucapkan sumpah yang diikuti oleh Saka. Ini ucapan sumpahnya :
Bismillahirrohmanirrohim.
Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya, tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana, adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.
Apabila, saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia ataupun di akhriat.
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Seusai menjalani ritual sumpah pocong, Saka Tatal bahkan menantang siapapun yang masih bersikukuh menganggapnya sebagai pembunuh dan pemerkosa Vina dan Eky, untuk juga menjalani sumpah pocong.
“Barangkali masih ada yang keukeuh dengan pendapatnya bahwa Saka pelakunya, udah sumpah pocong aja bareng sama Saka langsung,” tegas Saka.
Pelaksanaan sumpah pocong itu sedianya diikuti oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana, yang merupakan ayah kandung almarhum Eky. Tim kuasa hukum Saka Tatal pun sebelumnya telah mengirimkan surat undangan resmi pelaksanaan sumpah pocong itu kepada Rudiana.
Namun, hingga pelaksanaan sumpah pocong terhadap Saka selesai dilakukan, Rudiana ternyata tak hadir. Menanggapi hal itu, Saka pun mengaku tak mau ambil pusing dan tidak peduli.
“Saka nggak terlalu mikirin. (Rudiana) mau hadir, mau nggak, Saka nggak peduli. Sebenarnya kecewa, cuma nggak peduli juga,’’ tegas Saka.
Seperti diketahui, tantangan sumpah pocong awalnya terucap dari mulut Iptu Rudiana. Ayah kandung almarhum Eky itu sebelumnya pernah menyatakan berani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa korban yang meninggal dalam peristiwa 27 Agustus 2016 adalah benar anaknya.
“Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana,” ujar Rudiana, yang hadir saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.
Ternyata, ucapan Rudiana yang berani sumpah pocong itu langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Saka Tatal. Namun, materi sumpah pocongnya bukan untuk membuktikan kebenaran kematian Eky.
Komik Si Calus : Kambing Hitam – (Daan Yahya/Republika)