PENAMPAKAN Si Kocong Anak Bule yang Keleleran di Bali,Tantrum saat Dideportasi
TRIBUNJOGJA.COM – Masih ingat dengan Si Kocong anak bule yang keleleran di Bali?
Si Kocong atau BS (7), yang merupakan anak dari warga negara asing (WNA) Ukraina berinisial SB kini resmi dideportasi ke negara asalnya, Kamis (8/8/2024) pagi.
Si Kocong dan ibunya diamakan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali sejak 2 Agustus 2024 dan kini keduanya dipulangkan ke Ukraina.
Namun, sepertinya jiwa Si Kocong sudah menyatu dengan Bali. Dia tantrum dan memberontak ketika dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ibunya tampak kewalahan menenangkan Si Kocong yang menangis.
Baca juga: Kisah Si Kocong, Anak WNA Ukraina Keleleran di Bali, Ibunya Tidak Peduli, Kini Sudah Dideportasi
“Untuk Ibu dari Ukraina dan anaknya hari ini kita deportasi yang kemarin sempat viral di media sosial di wilayah Ubud. Hari ini akan kita pulangkan ke negaranya dikarenakan melanggar peraturan keimigrasian yaitu berupa overstay selama 191 hari,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, Kamis (8/8/2024) mengutip Tribun-Bali.com.
Ridha mengatakan, keduanya diterbangkan dengan pesawat pukul 10:00 WITA menggunakan Qatar Airways melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ridha mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan konsulat kehormatan Ukraina untuk proses pemulangan dua WNA tersebut.
Bestie dengan Petugas Imigrasi
“Iya, tadi sempat ada penolakan, karena sudah cukup akrab sama petugas terus komunikasinya juga baik dengan kita, iya terjalin satu Minggu ini, anaknya sedikit rewel diajak ke bandara,” jelas Ridha.
Ia juga menerangkan selama didetensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar anak dan ibu ini cukup senang karena mereka sudah akrab dengan para petugas.
“Mereka cukup happy di ruang detensi, koperatif sekali, berbaur juga dengan petugas dan apa yang mereka butuhkan mereka komunikasi juga dengan petugas dan kita akomodir sesuai standar kita. Anaknya sendiri sering bermain bersama petugas di ruang detensi, makanya, tadi sedih dia mau tinggalkan Bali,” ungkapnya.
Selain deportasi, Kocong dan ibunya akan ditangkal selama 6 bulan tidak masuk Bali.
“Tentunya sesuai Undang-undang, Nomor 6, Tahun 2011, bahwasanya setiap warga negara asing yang melakukan tindakan pidana keimigrasian yang berupa overstay lebih 60 hari akan dilakukan pencegahan dan penangkalan dan itu 6 bulan,” ujarnya.
Kronologi Si Kocong Didetensi Imigrasi
Si Kocong sempat viral di media sosial karena kelakuannya yang nyeleneh.
Dia sering terlihat keleleran di Ubud, tanpa pengawasan orang tua. Si Kocong kerap terekam kamera tidak mengenakan baju.
Warganet juga ada yang merekam dia membawa senjata tajam dan berjalan di jalanan Ubud.
Beberapa video di TikTok juga memperlihatkan ia bermain di kafe tanpa pengawasan orang tuanya. Aksi Si Kocong itu pun ditindak lanjuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Mereka berdua masuk ke Indonesia pada 21 Desember 2023 menggunakan Visa on Arrival (VoA). Izin tinggal mereka sudah selesai pada 19 Januari 2024 lalu.
Dengan begitu, mereka sebenarnya sudah overstay 191 hari di Indonesia. Namun, ibu Si Kocong tidak mengurus izin tinggal lebih lama.
Sang ibu sebenarnya sudah tidak memiliki biaya hidup di Bali. Suami SB kini berada di Norwegia.
SB sudah mencoba mengumpulkan uang untuk pulang sebelum masa berlaku izin tinggalnya habis namun tidak cukup.
Mereka tidak ada usaha untuk memperpanjang izin tinggalnya karena untuk VoA bisa diperpanjang satu kali. Namun, itu pun tidak dilakukannya dan Ibu sama anaknya ini tinggal di rumah warga.
“Jadi ada yang menampungnya di daerah Ubud. Dan menurut pengakuan yang bersangkutan memang ibunya sudah tidak bisa memberitahu lagi anaknya sehingga membebaskan anaknya yang berkeliaran di pinggir jalan sampai malam hari. Sampai manjat genteng dari satu rumah ke rumah lainnya,” jelas Ridha.
Ia menyampaikan, di satu sisi BS adalah anak kecil tapi di sisi kemanusiaan, pihaknya mengamankan ibu dan anak ini karena tindakan anak ini membahayakan dirinya sendiri.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )