Informasi Terpercaya Masa Kini

Resmi Sesuai Anjuran BKN: Peserta CPNS 2024 Boleh Tidak Ikut Tes SKD, Begini Syaratnya

0 21

JAKARTA, KOMPAS.TV – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang telah lolos seleksi administrasi memiliki opsi untuk tidak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dengan syarat peserta tersebut memiliki nilai SKD dari tahun 2023 yang melebihi nilai ambang batas atau passing grade. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan bahwa peserta yang memenuhi syarat seleksi administrasi CPNS 2024 bisa memilih untuk mengikuti SKD tahun ini atau menggunakan nilai dari sertifikat SKD CAT BKN tahun 2023. 

Nilai SKD CAT BKN 2023 dapat diunduh dari situs https://sertificat.bkn.go.id atau laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Jika ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melebihi nilai ambang batas, mereka dapat menggunakan sertifikat SKD tersebut untuk seleksi tahun ini,” ujar Suharmen dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/8/2024).

Suharmen juga menekankan bahwa hasil pada sertifikat SKD CAT BKN hanya berlaku untuk satu periode pengadaan CASN berikutnya. Meski demikian, rincian mekanisme penggunaan nilai SKD 2023 untuk seleksi tahun ini belum sepenuhnya dijelaskan.

Baca Juga: Segera Dibuka Awal Agustus, Berikut Jurusan yang Paling Banyak Dibutuhkan di CPNS 2024

Sebelumnya diberitakan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menurut rencana akan dibuka pada minggu pertama Agustus 2024.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (30/7/2024), menyebut pendaftaran CPNS 2024 ditargetkan akan dibuka minggu pertama Agustus.

“Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian (dan lembaga yang belum serahkan formasi) tinggal tiga. Kita masih kejar terus,” ujar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7).

Seleksi CPNS pada tahun 2024 ini tidak digelar serentak dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.289.824 posisi untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.

Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Untuk mengecek formasi CPNS 2024, peserta dapat mengunjungi situs instansi atau lembaga terkait setelah rincian formasi diumumkan.

Selain itu, formasi juga dapat dicek melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Update, Berikut Cara Cek Formasi dan Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024

Leave a comment