Informasi Terpercaya Masa Kini

Ucapan Lama Pejabat KPK Saat Usut Kasus Harun Masiku: Siapa Berani Hasto Tersangka?

0 18

TEMPO.CO, Jakarta – Kasus suap yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku masih diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pasalnya, hingga saat ini Harun masih berstatus buronan sejak berhasil lolos dari operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020 lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan juga menggeledah kediaman advokat PDIP Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, yang diduga memiliki keterlibatan dalam suap Harun Masiku.

Perihal pengusutan kasus yang melibatkan Hasto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun angkat suara. Megawati menyoroti berbagai kasus yang menjerat Hasto. Dia menyatakan akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo apabila Hasto ditangkap.

“Saya bilang sama Hasto, ‘Udah enggak usah takut, nanti kalau kamu ‘diambil’ aku pergi ke Kapolri’, kubilang gitu. Coba pengen ngomong apa si Kapolri itu,” kata Megawati dalam Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.

Megawati menilai bahwa kini penguasa sedang mengincar orang-orang dekatnya untuk dikriminalisasi. Dia merasa langkah itu dilakukan karena tidak ada yang berani menghadapi dirinya secara langsung.

“Mau ngambil saya enggak berani. Sasarannya di sekeliling saya,” tuturnya.

Sebagai informasi, penggeledahan rumah Donny merupakan kelanjutan pemeriksaan terhadap Hasto beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Mengapa Penyidik KPK Gagal Menangkap Harun Masiku pada 2020”, KPK tak kunjung menangkap kedua kader PDIP itu meski peran Hasto dan Donny dalam suap Harun Masiku terang-benderang.

Saat itu, Donny bahkan pernah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020. Namun, Wakil Ketua KPK saat itu Nawawi Pomolango, menganggap Donny adalah pengacara partai yang sedang menjalankan tugasnya sehingga tidak bisa dijerat.

Di sisi lain, salah seorang pejabat KPK saat itu juga langsung mengambil kesimpulan bahwa Hasto tidak terlibat dalam kasus suap tersebut. “Siapa yang berani Hasto tersangka? Enggak ada, kan?” ujar pejabat itu sebagaimana ditirukan tiga orang sumber Tempo yang mengetahui kejadian tersebut.

Awal mula kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto dan Donny adalah ketika PDIP ingin menggantikan menggantikan Nazarudin Kiemas, calon legislator peraih suara terbanyak, yang meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan, dengan Harun. Tapi sesuai aturan, KPU menetapkan Rizky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua, sebagai calon anggota DPR.

Bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan ketika itu disebut diminta untuk meloloskan Harun ke parlemen dengan permintaan sejumlah uang. Wahyu disebut meminta uang Rp 50 juta kepada orang kepercayaannya di PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Uang ini bagian dari suap untuk Wahyu yang dititipkan Saeful Bahri kepada Agustiani pada 26 Desember 2019. Saeful menyerahkan Rp 400 juta dalam bentuk dolar Singapura. Ia juga memberikan Rp 50 juta untuk Agustiani.

Sumber fulus itu ternyata dari Harun. Ia menyerahkan sejumlah duit itu kepada anggota staf kantor PDIP, Riri, di kantor Hasto di Sutan Syahrir 12A. Duit kemudian berpindah tangan hingga ke Saeful. Setelah menerima duit Rp 850 juta itu, Saeful disebut melapor kepada Hasto.

Wakil Ketua KPK saat itu, Lili Pintauli Siregar, mengatakan setelah dipotong untuk biaya kesekretariatan, uang di tangan Saeful tinggal Rp 450 juta yang kemudian diteruskan kepada Agustiani.

Masih dalam laporan Majalah Tempo, sesungguhnya ini pembayaran kedua kepada Wahyu. Pada 16 Desember, Hasto diduga memberikan Rp 400 juta kepada Saeful lewat Donny Tri Istiqomah.

Keesokan harinya, Saeful menukarkan sekitar Rp 200 juta menjadi Sin$ 20 ribu, lalu diberikan kepada Agustiani di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. Sorenya, Wahyu hanya mengambil Sin$ 15 ribu dari Agustiani saat mereka bertemu di Pejaten Village.

Namun, Wahyu ternyata tak sanggup menggunakan pengaruhnya untuk mengubah keputusan KPU dalam rapat pleno pada 7 Januari 2020. KPU menolak permohonan PDIP untuk mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku. Menurut Lili Pintauli, Wahyu sempat menghubungi Donny dan menjanjikan akan mengusahakan lagi pergantian antarwaktu bagi Harun.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Megawati Bilang akan Temui Kapolri Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap

Leave a comment