Penampakan Bungker Miras di Rumah Milik PNS Mengejutkan Bupati,Satpol PP Kaget Gerebek Dapur
SURYAMALANG.COM, – Kelakuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya bungker minuman keras (miras) di rumah mengejutkan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.
Bupati cukup miris dengan temuan bungker miras tersebut yang ternyata milik seorang PNS berdinas di Puskesmas.
Satpol PP bersama TNI dan Polri pun kaget ketika melakukan penggerebekan terutama di wilayah dapur lokasi bungker miras.
Diketahui, Satpol PP Kebumen, Jawa Tengah melakukan razia pada Kamis (25/7/2024) bersama unsur TNI dan Polri sejak siang hingga malam hari.
Ketika menggerebek salah satu rumah, petugas menemukan PNS berinisial W memiliki pekerjaan sampingan sebagai penjual minuman beralkohol.
Baca juga: Kisah Pelawak Senior Kena Kanker Stadium 4 Dibantu Eko Patrio, Nangis Kebaikannya Dulu Dibalas
Untuk mendukung usahanya itu, W sengaja membuat bungker di rumahnya untuk menyimpan botol-botol miras.
Oknum PNS berinisial W itu berusia 55 tahun dan berdinas di pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Sebagai Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto sangat prihatin dan terkejut dengan temuan tersebut.
“Nanti hukumannya seperti apa nanti dari inspektorat dan komite yang akan menyampaikan kepada kami seperti apa hukuman yang bisa diberikan.” kata Arif Sugiyanto melansir TribunJateng.com (grup suryamalang).
“Tentunya ini sangat memprihatinkan sekali,” imbuh Arif.
Baca juga: Ciri-ciri T Bos Judi Online Indonesia Tak Tersentuh Hukum, Jokowi dan Kapolri Kaget, Sulit Menangkap
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Kebumen Ira Puspitasari, W diketahui menyimpan miras di sebuah bungker.
Penemuan bungker milik W sempat mengagetkan petugas karena posisinya berada di bawah kitchen set atau tepatnya bawah kompor di dapur.
Lalu pintu bungker itu hanya berukuran sekitar 50×60 sentimeter dan tidak bisa dimasuki orang dewasa.
Di dalam bungker itu, para petugas terpaksa merunduk untuk mengambil barang bukti miras milik W.
Baca juga: Koalisi Nurochman-Heli Suyanto dalam Mlaku Bareng Cak Nur, Isyarat Kuat Maju ke Pilkada Kota Batu
“Siapapun yang berjualan minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen akan kami tertibkan apapun profesinya,” kata Ira.
Dalam razia ini ada tiga titik yang disasar petugas yakni Kecamatan Petanahan, Puring, dan Kuwarasan.
Satpol PP Kebumen bersama TNI dan Polri-pun akhirnya berhasil mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merek dan puluhan jerigen miras oplosan.
Selain itu di wilayah lain, jajaran Polres Grobogan, Jawa Tengah juga menggelar razia minuman keras yang dilakukan Polsek Gabus dan Polsek Toroh Polres Grobogan di wilayah hukumnya pada Sabtu (27/7/2024).
Jajaran Polres Grobogan pun tidak segan untuk melakukan penindakan hingga menyita barang haram yang dijual tersebut.
Hasilnya, puluhan botol miras jenis arak putih, bir, congyang dan anggur merah berhasil diamankan dalam pelaksanaan razia itu.
“Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan. Jika kedapatan menjual miras, kami lakukan penindakan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengutip laman humas.polri.go.id.
AKBP Dedy Anung Kurniawan juga meminta masyarakat untuk aktif melapor jika mendapat informasi adanya penjual miras dan obat-obatan.
Menurut Kapolres Grobogan, miras merupakan salah satu hal yang bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan.
“Memang untuk mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas, harus mulai dari akarnya seperti peredaran miras,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Untuk itu, Kapolres Grobogan bakal bertindak tegas kepada para pelaku peredaran miras dan obat-obatan.
“Ini merupakan salah satu komitmen kami dalam menjaga Kabupaten Grobogan agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Dedy.