Tarif Tiket Speedboat Reguler Rute Tana Tidung-Tarakan Rp 235 Ribu Per Penumpang,Berikut Jadwalnya
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Untuk tarif tiket speedboat reguler rute Tana Tidung – Tarakan, Kalimantan Utara telah ditentukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara sebesar Rp 235 ribu per penumpang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Tana Tidung Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com saat ditemui di kantornya Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara).
“Untuk tarif tiker speedboat reguler kita ikut sesuai ketentuan dari provinsi itu Rp 235 ribu, Jadi selama tidak ada perubahan dari provinsi ya harganya di kita juga akan tetap segitu,” ujar Arief.
Berikut lima jadwal keberangkatan speedboat reguler rute Tana Tidung-Tarakan, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Empat Speedboat Reguler Siap Menuju Malinau Hari Ini, Berangkat dari Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan
Pertama dijadwalkan pukul 9.15 WITA dengan speedboat reguler Habibi Express.
Kedua menggunakan speedboat Lestari II Express berangkat pukul 10.00 WITA
Keberangkatan ketiga dengan speedboat reguler Jasmine Express pada pukul 13.15 WITA
Keempat dijadwalkan pukul 14.15 WITA dengan speedboat reguler Minsen Express.
Keberangkatan terakhir pukul 15.00 WITA menggunakan armada Lumba-Lumba Express.
Tarif tiket speedboat reguler rute Tana Tidung-Tarakan yang akan dikenakan bagi penumpang yaitu Rp 235 ribu
Lima speedboat reguler berangkat melalui Pelabuhan Keramat Sedulun Tana Tidung menuju Tarakan.
Adapun durasi perjalanan untuk sampai ke Tarakan speedboat reguler dari Tana Tidung diperkirakan akan memakan waktu selama kurang lebih tiga jam.
Untuk kapasitas speedboat reguler Harapan Baru Express yaitu 40 penumpang, Lestari II Express 34 penumpang, Minsen Express 37 penumpang dan Lumba-Lumba Express 34 penumpang.
(*)
Penulis : Rismayanti