Informasi Terpercaya Masa Kini

Sisa Anggaran Jabar Rp 1 T, Dedi Mulyadi Akan Habiskan untuk Layanan Publik

0 5

KOMPAS.com – Sekda Pemprov Jawa Barat, Herman Suryatman menyampaikan laporan belanja provinsi tahun 2025 kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Menurut Herman, rencana belanja provinsi mencapai Rp 31 triliun.

“Rp 31 triliun terbagi ke dalam empat jenis belanja,” kata Herman melalui tayangan di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel dan dikonfirmasi ulang Kompas.com ke Dedi Mulyadi via sambungan telepon, Kamis (23/1/2025).

Herman menjelaskan, belanja pertama adalah bersifat operasional yang di dalamnya ada honor pegawai, barang jasa, subsidi, hibah, dan bantuan sosial, jumlahnya kurang lebih sekitar Rp 20 triliun atau sekitar 64,87 persen.

Belanja kedua yakni belanja modal sebesar Rp 1,7 triliun atau 5,7 persen. Belanja modal didalamnya ada belanja tanah, peralatan, gedung, jalan, jaringan, irigasi dan aset lainnya.

Baca juga: Cek APBD Jabar, Dedi Mulyadi Coret Dana Mobil Dinas Gubernur Rp 1,7 M

“Ketiga adalah belanja tidak terduga atau BTT sebesar Rp 1,1 triliun atau 3,7 persen,” kata Herman. Anggaran BTT dimaksud adalah belanja tak terduga. 

Belanja terakhir adalah belanja transfer ke kabupaten kota, kurang lebih sekitar Rp 7,9 triliun atau 25 persen.

“Dijelasin dulu belanja tidak terduga (BTT) itu untuk mengantisipasi bencana alam, itu wajib ada,” kata Dedi kepada Herman.

Herman mengatakan, BTT diperuntukkan untuk penanganan bencana alam, kemudian kelaparan. Dana ini wajib dianggarkan. “Harus ada, harus,” katanya.

Dedi menimpali, kalau dana BTT tidak dipakai maka akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa).

Dedi kemudian menanyakan apakah perubahan anggaran boleh dua kali setahun? Herman mengatakan, tidak ada batasan.

“Jika bulan November ada perubahan anggaran kan mepet waktu atau 3 bulan menjelang perubahan anggaran menjelang Tahun Anggaran terakhir, belanja itu bisa dikurangi atau dibelanjain publik lagi, karena waktunya kan udah mepet tuh daripada tidak terserap,” jelas Dedi.

Herman menjawab, sangat memungkinkan hal itu dilakukan.

“Saya gitu lho pak, itu kan bisa dipakai lagi untuk layanan publik. Gaya saya dulu gitu, sehingga Silpa nol,” tegas Dedi.

Dia meminta Sekda agar jangan sampai Silpa mencapai Rp 1 triliun.

“Bank Jabar enak pak, ya enak, ada duit Rp 1 triliun terus muter lagi muter lagi,” kata Dedi.

Herman pun mengatakan, akan mendorong agar Silpa seminimal mungkin.

“Kalau tingkat provinsi mah, Silpa terakhir 100 miliar boleh lah, biar Bank Jabar enggak pusing ditarik semua uangnya,” ujar Dedi.

Apa itu Silpa?

Menurut Kementerian Keuangan dalam situs resmisnya, dkj.kemenkeu.go.id, Silpa adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto.

Dalam penyusunan APBD angka Silpa ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.

Misalnya dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 miliar, ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 100 miliar, maka Silpa-nya adalah Rp 0.

Baca juga: Telusuri Sertifikat Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Akan Temui Menteri ATR/BPN

 

Namun jika terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 miliar dan ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 120 miliar (Silpa positif), yang berarti bahwa secara anggaran masih terdapat dana dari penerimaan pembiayaan Rp 20 miliar yang belum dimanfaatkan untuk membiayan Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

Silpa positif ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan di daerah.

Leave a comment