Sosok Razman Nasution yang Dihina Muka Kodok,Pengacara Seteru Hotman Paris,Kini Lapor ke Polda
BANGKAPOS.COM – Inilah sosok Razman Nasution, pengacara yang dihina “muka kodok” oleh netizen dan berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya.
Hinaan muka kodok itu Razman Nasution dapatkan setelah banyak menyuarakan pendapatnya pada polemik Kasus Vina Cirebon.
Dalam kasus Vina, Razman Nasution diketahui adalah pengacara yang sempat menjadi kuasa hukum eks Ketua RT Abdul Pasren namun belakangan dikabarkan mengundurkan diri.
Ia juga dikabarkan menjadi pengacara Suroto, saksi yang disebut-sebut melihat jasad Eky dan Vina di flyover Talun.
Selain itu, dalam kasus Vina pula, Razman Nasution juga merupakan pengacara yang mengancam akan melaporkan Hakim PN Bandung Eman Sulaeman buntut putusan bebas terhadap Pegi Setiawan atas praperadilan yang diajukan.
Adapun di luar kasus Vina, sosok Razman Nasution adalah pengacara yang dulu jadi tersangka usai berseteru dengan Hotman Paris.
Seperti apa sosoknya lebih jauh dan bagaimana kegeraman Razman Nasution dengan hinaan muka kodok di oleh netizen media sosial?
Razman Arif Nasution diketahui geram dengan netizen yang menghina dirinya sebagai pengacara profesional.
Buntut dijelek-jelekan oleh netizen, Razman Arif Nasution melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
“Saya resmi melaporkan beberapa akun yang akun tersebut saya lihat sangat menghina, merendahkan harkat dan martabat saya sebagai lawyer profesional, ini menghina dan ini mencemarkan, dan ini harus dihukum,” kata Razman Arif Nasution dalam video yang diunggah akun X miss Tweet, dikutip dari Tribun Tangerang.
Razman Arif Nasution pun memberikan peringatan kepada para pemilik akun yang akan dilaporkannya.
Ia pun meminta mereka untuk bersiap-siap untuk menjalani proses hukum.
Adapun akun yang dilaporkan oleh Razman Arif Nasution diantarnya, @aji.saka.99, @akang.ady95, @mamatikmak, dan @putraofficial35.
“Mereka memposting korban (saya) disamakan dengan kera, disamakan dengan kodok, disamakan dengan babi, disamakan dengan anjing, serta tulisan kematian korban (saya) dengan kalimat agar amal ibadah diterima disisinya dan menjadi penghuni neraka jahanam,” ujarnya.
Sebelumnya kekesalan Razman Razman Nasution kepada netizen ini sempat disampaikan di salah satu TV swasta.
Menurut Razman banyak netizen yang memaki-makinya dengan kata-kata yang tidak pantas, bahkan ada beberapa foto dirinya yang di edit dengan muka kodok.
“Saya diancam, saya diteror oleh netizen, saya dimaki-maki oleh netizen,” keluh Razman di acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (17/7/2024).
Pemandu acara, Aiman Wicaksono yang mendengar itu tertawa.
“Saya kira oleh siapa bang, ada lewat SMS, lewat Whatsapp gitu,” kata Aiman.
Razman menunjukkan beberapa hasil karya netizen yang ditujukan kepadanya.
“Masa iya netizen yang katanya harus kita dengar, kata Pak Susno Duadji, abang saya, netizen ribut.
Masa Razman dibilang meninggal dunia bang, ini netizen yang harus kita dengar.”
“Apakah kita kalah dengan orang banyak sementara kita orang intelek,” ujar Razman.
Razman menunjukkan sebuah kertas bergambar wajahnya yang diubah menjadi wajah kodok.
“Terus saya tunjukkan, apa ini yang harus kita dengar, muka saya diganti dengan muka kodok.
Apakah ini dan ada lagi video kemaluan saya dijahit dan dipotong. Apa ini?” kata Razman.
Razman mengaku sudah hampir dua bulan kena bully netizen.
Setelah berembuk dengan keluarga, Razman akan melaporkan netizen ke polisi.
“Maka besok jam 10 pagi saya akan melaporkan empat akun ke salah satu Polres atau Polda Metro Jaya agar orang-orang yang begini diproses secara hukum. Plus satu orang, oknum pengacara yang saya lihat menyerang saya secara pribadi tetapi tidak mampu berargumen secara hukum, itu aja,” tambahnya.
Sosok Razman Nasution yang Jadi Tersangka Usai Berseteru dengan Hotman Paris
Dikutip dari Tribun Medan TribunnewsWiki, Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.
Razman disorot karena pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.
Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kini usia Razman sudah menginjak 54 tahun.
Razman Nasution menganut Agama Islam.
Razman pernah kuliah S-1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.
Di kampus tersebut, ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada 1995.
Setelah menyelesaikan S-1, Razman Nasution kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.
Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi Wartawan Harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.
Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.
Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko.
Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara Warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.
Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga pernah aktif di dunia politik.
Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.
Ia tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nataldari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB Periode 2004-2009.
Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah Kader Partai Golkar.
Dalam kariernya, Razman Arif Nasution dulu pernah terjerat kasus pencemaran nama baik sesuai laporan Hotman Paris Nasution.
Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka.
Perseteruan panas antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution (RAN) berujung pada penetapan tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti laporan Hotman Paris hingga menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
“Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Penetapan tersangka itu juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang penetapan tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
Razman dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
Perseteruan antara pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Razman Nasution dulunya berlangsung cukup lama.
Hotman Paris pun membeberkan kronologi perseteruannya dengan Razman Nasution pada 2022 lalu.
Razman Nasution yang jadi tersangka pencemaran nama baiknya, curiga gegara ia dipecat dr Richard Lee
Razman Nasution pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri buntut laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022 menjadi dasar penetapan tersebut.
“Bahwa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Tersangka (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan resmi, Rabu (5/4/2023) kala itu dikutip dari Tribun Medan.
Adapun Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Hotman Paris merasa nama baiknya dicemarkan oleh Razman Arif Nasution ketika membela kliennya Iqlima Kim.
Perseteruan itu bermula dari kesalahpahaman yang berujung Hotman Paris melaporkan Razman Nasution, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris mengaku pada awalnya tak mengenal sosok Razman Nasution.
“Gua gak kenal dia, gua hanya kenal sepintas,” ujarnya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (3/10/2023) dilansir Tribunnews.com .
Hotman menyebut awal mula konfliknya dengan Razman melibatkan sosok bernama Richard Lee, seorang dokter spesialis kecantikan Indonesia.
Dijelaskan Hotman, Razman mengira Richard Lee dirampas dari daftar kliennya.
“Awal perselisihannya itu, dia curiga waktu dia dipecat sama dokter Richard Lee, dikiranya gua rebut Richard Lee dari kliennya,” terang Hotman.
Hotman menyebut kenyataan sebenarnya tak seperti anggapan Razman.
Hubungannya dengan Richard Lee hanya sebatas ingin menanam saham di klinik kecantikan milik sang dokter.
“Padahal Richard Lee itu sama saya ketemu, karena saya mau ikut bergabung di skincare-nya Richard Lee.”
“Dan saya sekarang ikut memegang saham di dia,” paparnya.
Hotman pun menegaskan tidak merebut Richard Lee dari Razman, namun hanya membeli saham klinik kecantikan.
“Jadi memang karena saya beli sahamnya, dibilangnya aku merebut,” jelasnya.
Karena itu ia tak inginkan perdamaian dengan Razman.
“Tidak ada proses damai untuk kau Razman hadapi proses hukum,” ungkapnya.
Tak Hanya pengacara Razman Nasution saja, model Iqlima Kim disebut juga ikut jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Pada kasus ini, Iqlima Kim juga ikut dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Hotman Paris.
(Tribuntangerang.com/PosBelitung.co/ Tribun Medan)