Informasi Terpercaya Masa Kini

Beda dengan Guru Supriyani,Begini Nasib Bupati Konawe Selatan dan 2 Polisi yang Terlibat Kasusnya

0 6

SURYA.co.id – Beda dengan Guru Supriyani, begini nasib Bupati Konawe Selatan dan 2 oknum polisi yang pernah terlibat kasusnya.

Diketahui, kasus Guru Supriyani yang pernah dipolisikan orangtua siswanya kembali jadi sorotan.

Hal ini lantaran kabar baik datang lagi menghampiri guru Supriyani.

Usai dinyatakan tak bersalah dan divonis bebas, Supriyani dinyatakan lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Itu artinya, selangkah lagi ia bakal diangkat menjadi PPPK.

Baca juga: Ingat Guru Supriyani yang Dipolisikan Orangtua Siswa? Usai Vonis Bebas, Kini Ada Kabar Bahagia Lagi

Sementara itu, nasib pihak-pihak yang pernah terlibat dalam kasus guru Supriyani juga ikut jadi sorotan.

Seperti Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga yang pernah melayangkan somasi ke Supriyani.

Serta dua oknum polisi, yakni eks Kapolsek Baito dan eks Kanit Reskrim Polsek Baito yang malah minta uang damai ke guru Supriyani.

Berikut rangkuman tentang nasib mereka.

  1. Bupati Konsel Akhirnya Muncul Usai Tak Ada Kabar

Masih ingat Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga yang dulu somasi guru Supriyani?

Lama tak terdengar kabarnya, kini ia muncul di sebuah acara.

Sekadar mengingat kembali, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga jadi sorotan usai melayangkan somasi kepada guru Supriyani.

Hal ini lantaran guru Supriyani mendadak membatalkan surat perjanjian damai dengan Aipda WH.

Baca juga: Nasib Mujur Guru Supriyani Usai Bebas Selangkah Lagi Jadi PPPK, Segini Besaran Gajinya Jika Diangkat

Kasus ini bahkan sempat menjadi sorotan Kemendagri dan berjanji akan memanggil Surunuddin.

Sejak saat itulah Surunuddin Dangga menghilang tak ada kabar terkait kelanjutan somasinya.

Bahkan sampai guru Supriyani divonis bebas murni, Bupati Konsel itu tak menunjukkan batang hidungnya.

Hingga akhirnya ia muncul ke publik setelah kasus guru Supriyani mereda.

Surunuddin baru saja menemui Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Konsel, Selasa (10/12/2024).

Seperti diketahui, kasus guru Supriyani perlahan mereda setelah hakim menjatuhkan vonis bebas murni.

Bupati Konsel yang sebelumnya sempat bikin heboh karena melayangkan somasi kepada guru Supriyani, hingga kini belum ada tanda-tanda lapor polisi.

Maka, besar kemungkinan Surunuddin batal melaporkan Supriyani ke polisi.

Menurut pantauan SURYA.co.id dari youtube DISKOMINFO KONSEL, Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga, ST., MM menyerahkan tiga unit kendaraan dinas kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Konsel, Selasa (10/12/2024). 

Penyerahan tersebut berlangsung di rumah jabatan bupati disaksikan oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua satu DPRD, Ronald Rante Alang dan Wakil Ketua dua DPRD Konsel Arjun, ST serta Ketua DPRD Hamrin, S.Kom., M.Ap yang diwakilkan penerimaannya oleh Ir. Agus Salim.

Wakil ketua DPRD Konsel Ronald Rante Alang menjelaskan, sebagai mitra dari pemerintah dirinya mengucapkan terimakasih atas perhatian bupati H. Surunuddin Dangga yang telah memfasilitasi dan memenuhi kebutuhan dinas pimpinan DPRD Konsel.

“Kami berterimakasih atas tugas pemerintah yang telah memperhatikan kami,” katanya.

Baca juga: Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai Berseteru di Meja Hijau, Selangkah Lagi Jadi PPPK

Sementara itu, Surunuddin menjelaskan, penyerahan kendaraan dinas untuk ketua dan wakil ketua satu serta wakil ketua dua dilakukan dalam bentuk acara seremoni dengan harapan warga Konsel dapat mengetahui tentang fungsi dan kewajiban wakil rakyat bersama pemerintah untuk menjadi pelayan.

“Dalam membangun daerah, pemerintah dan DPRD wajib berjalan berdampingan dalam hubungan kemitraan,” jelasnya dihadapan para kepala OPD.

Ia juga mengatakan, kemitraan DPRD dan pemerintah seperti hubungan suami dan istri yang saling melengkapi dan saling membutuhkan.

Pamungkas dalam kegiatan itu, bupati H. Surunuddin Dangga menyerahkan secara langsung kunci kendaraan dinas kepada pimpinan DPRD Konsel di halaman rujab bupati.

2. Dua Oknum Polisi Disanksi

Dari hasil sidang etik, Eks Kapolsek Baito Ipda MI dan eks Kanit Reskrim Aipda AM mendapat saksi dalam kasus pemerasan terhadap keluarga Supriyani.

Namun terdapat perbedaan perlakuan untuk kedua petugas kepolisian itu.

Sanksi etik yang diberikan adalah demosi dan penempatan khusus (Patsus), Ipda MI bakal diamankan atau di-patsus di Mapolda Sultra.

Berbeda dengan Aipda AM yang akan menjalani Patsus di Polres Konawe Selatan.

Jumlah hari Patsus yang diberikan kepada keduanya juga berbeda.

Eks Kapolsek Baito mendata sanksi patsus selama tujuh hari, sementara Aipda AM selama 21 hari.

Hukuman tersebut rencananya dilangsungkan pada Senin (9/12/2024).

Baca juga: Ingat Bupati Konawe Selatan yang Somasi Guru Supriyani? Lama Tak Ada Kabar, Kini Muncul di Acara Ini

“Karena yang bersangkutan ini tinggalnya di Konawe Selatan, kita mulainya hari Senin aja,” kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh saat ditemui di Polda Sultra, Kamis (5/12/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra menyampaikan keduanya memiliki pangkat berbeda. 

Menurut Sholeh, bagi perwira sanksi teguran sudah termasuk kategori keras.

“Dari segi pangkat bebeda ya, dengan melihat fakta-fakta persidangan dengan yang bintara beda.”

“Untuk level perwira itu dengan teguran aja sudah keras apalagi di-patsus,” ungkap Sholeh.

Selain itu, peran Ipda MI sebagai pimpinan di Polsek Baito lebih pasif dalam kasus meminta uang kepada keluarga Supriyani.

“Dari fakta persidangan juga terbukti yang perwira tadi (Ipda MI) tidak aktif dan tidak secara eksplisit untuk meminta uang dalam kaitan kasus itu, ia hanya menerima,” jelas Kabid Propam.

Kombes Moch Sholeh mengatakan sanksi patsus dan demosi untuk dua personel Polres Konsel itu juga sudah cukup adil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Karena selama sanksi demosi melekat, Ipda MI dan Aipda AM tidak mendapat hak-hak berupa tunjangan kinerja, tidak mendapat jabatan ataupun jenjang kenaikan pangkat.

“Artinya dengan demosi tadi satu tahun ataupun dua tahun sudah termasuk pengurangan hak-hak untuk tukin, kenaikan pangkatnya juga terhambat dan yang bersangkutan tidak ditaruh operasional atau staf,” jelasnya.

Guru Supriyani Lulus Tes PPG

Diketahui, kabar bahagia datang dari guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ini.

Setelah dinyatakan bebas dari tuduhan oleh Pengadilan Negeri Andoolo, Supriyani kembali membawa kabar baik.

Ia berhasil lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pengumuman kelulusan Supriyani dapat dilihat di laman resmi ppg.kemendikbud.go.id pada Senin, 23 Desember 2024.

Ia menjadi salah satu dari 307.783 peserta yang mengikuti seleksi Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) periode empat tahun 2024.

Kelulusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5710/B/GT.00.02/2024.

Supriyani mengaku sangat bersyukur atas pencapaiannya ini, terlebih mengingat perjuangannya selama 16 tahun sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.

Di tengah perjalanan mengikuti tes PPG, ia bahkan harus menghadapi cobaan berat akibat tuduhan penganiayaan dari orang tua siswa yang juga seorang polisi.

Namun, berkat kesabaran dan kerja kerasnya, ia berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini bisa menikmati buah dari perjuangannya.

Dalam wawancara dengan Tribun Sultra, Supriyani menceritakan perjuangannya mempersiapkan diri untuk PPG, meski harus menghadapi berbagai tekanan.

“Selama tiga bulan belajar mandiri online, saya menghadapi rintangan yang luar biasa. Tapi alhamdulillah, ada hasil yang luar biasa juga dari Allah SWT,” ujarnya penuh syukur.

Kelulusan PPG ini menjadi momentum bahagia bagi Supriyani setelah menjalani masa-masa sulit.

Kini, ia hanya tinggal menunggu hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah diikutinya pada 12 Desember 2024 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Supriyani berharap kelulusan PPPK dapat segera menyusul untuk melengkapi kebahagiaannya.

“Tes PPPK-nya sudah saya ikuti di Kendari, dan sekarang tinggal menunggu pengumuman. Semoga hasilnya baik, amin,” ungkapnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment