Informasi Terpercaya Masa Kini

Bunga Deposito BRI Terbaru, Simpanan Rp 10 Juta sampai Rp 100 Juta

0 12

KOMPAS.com – Bunga deposito BRI selalu diupdate rutin setiap tahunnya. Deposito jadi pilihan bagi banyak nasabah karena suku bunganya yang lebih tinggi dibandingkan dengan simpanan tabungan.

Bunga deposito biasanya bersifat tetap selama periode penyimpanan. Artinya, suku bunga tidak akan berubah meskipun suku bunga pasar berfluktuasi.

Deposito memiliki jangka waktu tertentu, seperti 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun. Semakin lama jangka waktu deposito, biasanya suku bunga yang ditawarkan berbeda.

Syarat membuka deposito BRI juga mudah, yakni membawa KTP, emiliki rekening di BRI, membayar materai, dan setoran awal minimal Rp 10 juta untuk pembukaan di kantor cabang dan minimal Rp 5 juta untuk pembukaan secara online.

Baca juga: Pengertian Deposito Berjangka, Bunga, Jangka Waktu, dan Untung Ruginya

Bunga deposito BRI

Mengutip simulasi deposito pada laman resmi Bank BRI, suku bunga deposito BRI berkisar antara 3 persen sampai dengan paling tinggi 3,5 persen.

Sebagai ilustrasi, bila Anda menyimpan uang dalam deposito di Bank BRI sebesar Rp 10 juta, maka suku bunga deposito BRI yang diperoleh berdasarkan simulasi adalah sebagai berikut:

  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 1 bulan: 3,25 persen
  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 3 bulan: 3,5 persen
  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 6 bulan: 3 persen
  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 12 bulan: 3 persen.

Sebagai simulasi, bila Anda menyimpan uang dalam bentuk deposito BRI sebesar Rp 10 juta selama 6 bulan, maka bunga deposito yang diperoleh adalah sebesar Rp 150 ribu.

Sementara bila Anda menyimpan uang Rp 10 juta dalam deposito BRI dengan jangka waktu 1 tahun, bunga yang akan didapat sebesar Rp 300 ribu, dan bila menyimpannya dalam jangka waktu 3 tahun maka bunga yang akan didapat sebesar Rp 900 ribu.

Baca juga: Cara Menghitung Bunga Deposito Sebelum dan Setelah Pajak

Bunga deposito BRI Rp 50 juta

Bagaimana untuk bunga deposito BRI Rp 50 juta? Perhitungannya sama. Besaran bunga yang diperoleh sama, yakni:

  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 1 bulan: 3,25 persen
  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 3 bulan: 3,5 persen
  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 6 bulan: 3 persen
  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 12 bulan: 3 persen.

Sebagai simulasi, bila Anda menyimpan uang sebesar Rp 50 juta dalam bentuk doposito di Bank BRI selama 6 bulan, maka bunga yang akan diperoleh setelah jatuh tempo adalah sebesar Rp 750.000.

Sementara bila Anda menyimpan uang Rp 50 juta dalam deposito BRI dengan jangka waktu 1 tahun, bunga yang akan didapat sebesar Rp 1,5 juta, dan bila menyimpannya dalam jangka waktu 3 tahun maka bunga yang akan didapat sebesar Rp 4,5 juta.

Baca juga: Deposito BCA Minimal Berapa?

Bunga deposito BRI Rp 100 juta

Bagaimana untuk bunga deposito BRI Rp 100 juta? Perhitungannya sama. Besaran bunga yang diperoleh sama, yakni:

  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 1 bulan: 3,25 persen
  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 3 bulan: 3,5 persen
  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 6 bulan: 3 persen
  • Suku bunga deposito BRI jangka waktu 12 bulan: 3 persen.

Sebagai simulasi, bila Anda menyimpan uang sebesar Rp 100 juta dalam bentuk doposito di Bank BRI selama 6 bulan, maka bunga yang akan diperoleh setelah jatuh tempo adalah sebesar Rp 1,5 juta.

Sementara bila Anda menyimpan uang Rp 100 juta dalam deposito BRI dengan jangka waktu 1 tahun, bunga yang akan didapat sebesar Rp 3 juta, dan bila menyimpannya dalam jangka waktu 3 tahun maka bunga yang akan didapat sebesar Rp 9 juta.

Baca juga: Info Suku Bunga Deposito BCA 2024 Terbaru

Pembayaran suku bunga deposito BRI

Bunga deposito biasanya dibayarkan pada akhir periode deposito atau sesuai dengan kesepakatan awal. Beberapa bank juga menawarkan pembayaran bunga secara bulanan.

Jika nasabah menarik dana sebelum jatuh tempo, biasanya akan dikenakan penalti dan bunga yang diterima mungkin lebih rendah.

Bunga yang diperoleh dari deposito biasanya dikenakan pajak penghasilan. Di Indonesia, bunga deposito bank dikenakan pajak PPh sebesar 20 persen.

Deposito juga dianggap sebagai instrumen investasi yang aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas tertentu.

Pembukaan deposito dapat dilakukan dengan mudah di hampir semua bank, baik melalui kantor cabang maupun layanan perbankan digital. Prosesnya sederhana dan tidak memerlukan banyak persyaratan.

Kelebihan lainnya, deposito dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk mendiversifikasi portofolio investasi, memberikan keseimbangan antara keamanan dan pengembalian yang stabil.

Baca juga: Deposito BRI Minimal Berapa? Simak Info Lengkap dan Bunganya

Leave a comment