TIDAK Capai Target PAD Badung Baru Rp6,5 Triliun dari Harapan Rp9,2 Triliun,Apa Alasannya?
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung, yang bersumber dari sektor Pajak Hotel dan Restoran dipastikan tidak tercapai pada tahun 2024.
Sampai Desember 2024 tepatnya Minggu, 15 Desember 2024 pendapatan Badung baru tercapai Rp6,5 triliun dari target yang dipasang Rp 9,2 triliun lebih.
Angka itu pun masih jauh, mengingat akhir tahun tinggal hitungan hari. Kendati demikian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, terus berupaya agar target pendapatan dari sektor pajak bisa maksimal tercapai.
Dari data yang dihimpun, target pendapatan pajak sebesar Rp 9.289.161.451.514, hingga kini baru terealisasi Rp 6.512.494.613.924 atau setara dengan 70,11 Persen.
Baca juga: RESAHKAN Warga Bangli & Gianyar, CBR Komang Dibawa Kabur Maling, Polisi Selidiki
Baca juga: Patah Hati, Pemuda di Bangli Akhiri Hidup, Kakak Korban Histeris Saat Hendak Beri Pakan Sapi
Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, sebelumnya mengakui jika pendapatan dari sektor pajak daerah baru mencapai diangka Rp 6 triliun lebih. Jumlah ini pun baru mencapai 70 persen dari pajak yaitu Rp 9,2 triliun lebih.
“Saat ini realisasi pajak daerah baru mencapai di angka Rp 6 triliun lebih” ujar Sukarini.
Pencapaian ini bersumber dari sejumlah objek pajak pada triwulan keempat, yang tertinggi yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Jumlahnya mencapai Rp 5.272.364.946.443 atau Rp 5,2 miliar lebih.
“PBJT ini adalah pajak jasa perhotelan, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir. Angka ini baru terealisasi Rp 72,79 miliar,” ungkapnya.
Kemudian ada objek pajak lainnya yang menyumbang pendapatan ke kas daerah, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 954 miliar lebih atau 14,66 persen. Selanjutnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp 213 miliar lebih atau 3,28 persen.
Selain itu masih ada pendapatan pajak lainnya, yaitu Pajak Air Tanah yang sudah terealisasi Rp 65 miliar lebih dari target Rp 67 miliar lebih. Begitu juga reklame Rp 5,8 miliar lebih dari target Rp 7,5 miliar.
Sukarini pun tidak mengelak, jika pendapatan pajak daerah kemungkinan tidak tercapai. Namun pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkan pendapatan pajak.
“Inggih (ya) tidak tercapai target tapi belum tentu defisit ya,” paparnya. Untuk meningkatkan pendapatan, Bapenda Badung sudah berusaha melakukan segala upaya untuk meningkatkan sektor pajak.
Hanya saja karena capaian target begitu besar yakni Rp 9,2 triliun membuat pajak Badung susah dikejar. Salah saru upaya yang dilakukan mendata wajib pajak baru, termasuk melakukan penagihan piutang pajak sebelumnya. (*)