UU Goo Hara Akhirnya Disahkan Pemerintah Korea Selatan, Siapa Dia?

Siapa Goo Hara yang namanya digunakan dalam sebuah Undang-Undang yang diresmikan di Korea Selatan?

UU Goo Hara Akhirnya Disahkan Pemerintah Korea Selatan, Siapa Dia?

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini kabar mengenai disahkannya Undang-Undang Goo Hara sukses meramaikan jagat media, khususnya media-media di Korea Selatan. Pengesahan oleh Komite Legislatif dan Kehakiman Majelis Nasional Korea pada Selasa, 7 Mei 2024 tersebut rupanya dilakukan setelah empat tahun penuh usulan UU Goo Hara diajukan.

Namun, siapa sebetulnya Goo Hara hingga bisa dijadikan nama sebuah undang-undang yang diresmikan di Korea Selatan?

Perempuan asal provinsi Gwangju yang lahir pada 1991 tersebut merupakan bagian dari anggota grup idol perempuan asal Korea Selatan, KARA, yang fokus melakukan promosinya di Jepang. Di bawah naungan agensi DSP Media, Goo Hara yang lebih akrab dipanggil Hara memegang posisi main dancer, vokalis, dan visual atau wajah dari grup generasi kedua tersebut.

Perjalanan Karier Goo Hara

Tidak seperti tiga anggota tetap lainnya yang debut pada 2007, Hara dan satu anggota lain bernama Kang Ji Young baru bergabung dengan KARA di tahun 2008 setelah salah seorang anggota bernama Sunghee memutuskan untuk keluar dari grup.

KARA menghabiskan akhir 2000-an dan awal 2010-an sebagai artis yang cukup mendominasi chart K-pop. Beberapa hits mereka yang terkenal adalagi “Pretty Girl,” “Wanna,” “Mister,” “Lupin,” “Jet Coaster Love,” dan juga “Step”.

Selain di Korea Selatan, grup ini juga dikenal giat mempromosikan diri di Jepang dan membantu membukakan pintu bagi grup idola K-pop lain ke Jepang, pasar musik terbesar kedua di dunia. Selain menempati posisi tertinggi di tangga lagu, KARA juga berhasil menjadi artis Korea wanita pertama yang tampil di Tokyo Dome pada bulan Januari 2013.

Namun, sayangnya, KARA dibubarkan pada 15 Januari 2016 setelah DSP Media mengumumkan kontrak dengan Park Gyu Ri, Han Seung Yeon, dan Goo Hara telah berakhir dan ketiganya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak. Pembubaran ini dilakukan setelah perilisan single terakhir mereka “Cupid” satu tahun sebelumnya.

Selain aktivitas grup, Hara juga sudah merilis mini album solonya pada 2015 bertajuk Alohara (Can You Feel It?). Perempuan kelahiran 1991 itu juga pernah membintangi beberapa drama televisi, salah satunya adalah City Hunter yang tayang di tahun 2011.

Meninggal di Usia 28 Tahun dan UU Goo Hara

Sangat disayangkan kejadian malang harus menimpa perempuan bertalenta seperti Hara. Menjelang lima tahun lalu, tepatnya pada 24 November 2019, jasad Hara ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya yang ada di Seoul. Ia meninggal di usianya yang ke-28 tahun. Hingga hari ini, penyebab kematian Hara belum bisa dipastikan, tetapi dugaan terkuat mengatakan bahwa mendiang meninggal dengan cara bunuh diri.

Beberapa dugaan mengenai alasannya mengakhiri hidup sempat ramai dibicarakan, salah satunya diduga karena perlakuan yang merujuk pada perundungan secara masif di media sosial atas dirinya yang bisa saja menyebabkan gangguan kesehatan mental. Berita kematian Hara dikabarkan satu bulan setelah kematian salah seorang sahabatnya, Sulli dari grup idola FX. Sulli juga dinyatakan meninggal setelah bunuh diri akibat tidak kuat menanggung depresi yang ia alami hasil dari tekanan dan komentar negatif dari netizen yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.

Seakan tidak bisa melihat situasi dan kondisi, ibu dari mendiang Hara datang ke hari ia dimakamkan untuk meminta klaim bagi dirinya atas setengah dari aset Hara yang diwariskan. Kejadian yang selanjutnya bersambung pada pengajuan usulan UU Goo Hara yang akhirnya disahkan pada Selasa, 7 Mei kemarin.

Goo Ho In, kakak dari mendiang menolak klaim ini dengan alasan bahwa ibu keduanya meninggalkan dan menelantarkan mereka sedari kecil. Bahkan, ibunya sama sekali tidak pernah menghubungi mereka. Melalui UU Goo Hara yang ia perjuangkan selama 4 tahun penuh, Ho In berharap dirinya bisa melindungi hak harta milik adiknya dan melindungi hak anak-anak lain yang ditelantarkan selama hidupnya meski telah meninggal dunia.

NAVER | XPORTNEWS | TODAY ONLINE

Pilihan Editor: Jadi Penyebab Goo Hara Bunuh Diri, Mantan Pacar Diminta Ganti Rugi Rp 837 Juta

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow