UGM dan UII Kritik Jokowi, Sultan: Sekarang Bagaimana Pemerintah Menanggapi

Sultan menilai, kritikan yang dilakukan sivitas akademika di Yogyakarta merupakan bentuk demokrasi.

UGM dan UII Kritik Jokowi, Sultan: Sekarang Bagaimana Pemerintah Menanggapi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas negeri maupun swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berbondong-bondong memberikan kritik kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Universitas yang melayangkan kritik adalah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII).

Menanggapi hal ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan apa yang dilakukan oleh akademisi dari kampus-kampus ini merupakan hal yang biasa, dan termasuk dalam bentuk demokrasi.

Baca juga: Ramai Petisi Kampus Kritisi Jokowi, Puan: Biar Rakyat yang Menilai

"Ya gakpapa wong itu urusan akademisi, jangan tanya saya itu kan otonom. Otonom ya terserah aja, demokratisasi kok," ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (2/1/2024).

Sultan menambahkan apa yang disampaikan oleh akademisi saat ini tergantung dari pemerintah menanggapinya seperti apa.

"Nggak papa, sekarang hanya bagaimana pemerintah menanggapi saja. Seperti itu saja, enggak usah takut," kata Sultan.

Berita sebelumnya, sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni menyampaikan petisi Bulak Sumur, Rabu (31/1/2024).

Petisi ini dilandasi keprihatinan terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.

Petisi tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro sebagai perwakilan sivitas akademika UGM.

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM)," ujar Prof Koentjoro membacakan petisi, Rabu (31/1/2024).

"Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," lanjut guru besar psikologi UGM itu.

Baca juga: Sivitas Akademika UGM dan UII Sampaikan Petisi Kritikan, Jokowi: Itu Hak Demokrasi, Silakan

Setelah Universitas Gadjah Mada, giliran sivitas akademika UII Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".

Pernyataan sikap sivitas akademika UII digelar di depan Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14, Kabupaten Sleman pada Kamis, 1 Februari 2024.

Pernyataan sikap tersebut, diikuti oleh para guru besar, dosen, mahasiswa dan para alumni UII.

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid membacakan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow