Tamara Tyasmara Disebut Dalang Utama Kematian Anaknya,Sosok Ini Bongkar Tabiat dan Fakta Baru

– Tamara Tyasmara disebut dalang utama kematian anaknya sendiri yakni Dante. Adapun Tamara Tyasmara disebut sebagai peran utama dari kasus kematian Dante. Hal itu disampaikan pemilik akun Instagram @svrramadhani yang diduga adik Yudha Arfandi. Dimana disampaikannya, ia mengakui sang kakak yakni Yudha Arfandi alias YA lalai saat mengasuh anak Tamara Tyasmara, Dante. Di sisi lain, akun Savira Ramadhani itu juga menyebut Tamara...

Tamara Tyasmara Disebut Dalang Utama Kematian Anaknya,Sosok Ini Bongkar Tabiat dan Fakta Baru

TRIBUN-MEDAN.COM – Tamara Tyasmara disebut dalang utama kematian anaknya sendiri yakni Dante.

Adapun Tamara Tyasmara disebut sebagai peran utama dari kasus kematian Dante.

Hal itu disampaikan pemilik akun Instagram @svrramadhani yang diduga adik Yudha Arfandi.

Dimana disampaikannya, ia mengakui sang kakak yakni Yudha Arfandi alias YA lalai saat mengasuh anak Tamara Tyasmara, Dante.

Di sisi lain, akun Savira Ramadhani itu juga menyebut Tamara Tyasmara lah peran utama dari kasus ini.

Dia menyalahkan Tamara Tyasmara atas kelalaian hingga sang putra kehilangan nyawanya.

“Saya membenarkan adanya kelalaian,” kata Savira Ramadhani dikutip Tribun-medan.com dari Grid.ID, Sabtu (10/2/2024).

“Tapi yang menjadi peran utama kelalaian itu harusnya anda @tamaratyasmara,” tegasnya.

Menurut Savira Ramadhani, Tamara Tyasmara semestinya mengetahui apabila menitipkan buah hatinya untuk dijaga kepada YA.

“Anda tahu kebenarannya yang anda percayakan untuk dititipkan ditemani main bersama anaknya juga,” katanya.

Savira Ramadhani pun seolah mengecam Tamara Tyasmara yang kini justru menyalahkan YA.

“Sekarang anda bikin seolah-olah sengaja ingin membunuh anak anda sendiri,” ujarnya.

Savira Ramadhani menambahkan bahwa sebelumnya, Dante pun kerap dititipkan Tamara Tyasmara kepada YA.

“Kenyataannya (Dante) sudah sering anda titipkan untuk dijaga dan bermain bersama,” tutupnya.

Seperti diketahui, kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas berbuntut panjang.

Diduga kematian Dante bukanlah tenggelam namun ditenggelamkan.

YA, kekasih Tamara Tyasmara yang berenang bersama Dante dijadikan tersangka.

Baca juga: Suami Setuju Cerai karena Istri Ngaku Hamil Anak Pria Lain, Syok saat Lakukan Tes DNA Anak Pertama

Baca juga: VIRAL Skenario Prabowo Hanya Bakal Jabat 2 Tahun Lalu Digantikan Gibran, Terkuak Perjanjian Istana

Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara pun sejak awal menilai bahwa kasus kematian sang putra merupakan tindak penghilangan nyawa.

Yudha Arfandi Tenggalamkan Dante 12 Kali

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bagaimana tersangka Yudha Arfandi membenamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) kedalam air.

Menurut Wira, Yudha Arfandi membenamkan anak semata wayang Tamara Tyasmara tersebut sebanyak 12 kali di kolam renang.

Wira menyatakan aksi YA membenamkan Dante terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024). Dikutip dari Kompas.com

Namun, Wira belum memberikan keterangan berkait kronologi peristiwa tersebut. Dia memastikan bahwa polisi bersama analisis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan kedokteran forensik bakal mengungkap detail kasus kematian Dante.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, untuk mendukung dari pada pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," kata Wira.

Sementara ini, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui penyebab kematian Dante.

"Penyebab kematian nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh tim dari kedokteran forensik," imbuhnya.

Untuk diketahui, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat pagi.

Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.

Selain itu, penyidik sudah mengantongi hasil pemeriksaan forensik jenazah korban setelah proses ekshumasi dilakukan dan keterangan para saksi.

"Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara, maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Tersangka Yudha Arfandi dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus meninggalnya Dante.

"Kemudian dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana di laporan polisi awal," ungkap Ade.

YA terancam dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: SOSOK Miharja, Pria Mirip Jokowi Bikin Heboh Gara-gara Hadir di Kampanye Akbar Prabowo-Gibran

Baca juga: Pergoki Suami Selingkuh saat Hamil 7 Bulan, Sang Istri Makin Menderita karena Sikap Suaminya  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow