Ada 2 Tarif Dasar Pengenaan PPN, Pengusaha Lakukan Penyesuaian Sistem
Dalam PMK No. 131/2024, tarif PPN akan tetap sebesar 12% untuk semua barang/jasa. Hanya saja, terdapat 2 tarif dasar pengenaan pajak (DPP).
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.