Renovasi Rumah Sendiri Juga Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Ketentuannya
Tidak hanya membangun rumah sendiri, pajak senilai 2,4 persen juga akan dikenakan untuk renovasi rumah jika PPN naik menjadi 12 persen mulai 2025.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.