Selingkuh dengan Tetangganya,Gadis 23 Tahun Tega Habisi Istri Sah Gegara Cemburu,Urat Nadi Putus

- Selingkuh dengan tetangganya, gadis 23 tahun tega habisi istri sah gegara cemburu. Inilah kronologi Fitria (23), gadis di Sampang, Madura, Jawa Timur, bunuh Siti Maimuna (30), istri selingkuhan. Pembunuhan itu terjadi di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada (9/1/2024). Menurut polisi, gadis Madura ini sudah menyusun rencana sebelum menghabisi korban. Diantaranya, menyiapkan senjata...

Selingkuh dengan Tetangganya,Gadis 23 Tahun Tega Habisi Istri Sah Gegara Cemburu,Urat Nadi Putus

TRIBUN-MEDAN.com - Selingkuh dengan tetangganya, gadis 23 tahun tega habisi istri sah gegara cemburu.

Inilah kronologi Fitria (23), gadis di Sampang, Madura, Jawa Timur, bunuh Siti Maimuna (30), istri selingkuhan.

Pembunuhan itu terjadi di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada (9/1/2024).

Menurut polisi, gadis Madura ini sudah menyusun rencana sebelum menghabisi korban.

Diantaranya, menyiapkan senjata tajam jenis celurit milik sang kakak.

"Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024), seperti dilansir Tribun Madura.

Korban tewas setelah tubuhnya dihujani celurit berukuran 60 centimeter oleh pelaku.

Korban meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Omben karena kehabisan darah.

Sebab urat nadi di pergelangan tangan kiri korban putus akibat sabetan celurit.

Akibat perbuatannya, Fitria kini dijerat Pasal 340 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tegas AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Diketahui, tersangka Fitria merupakan selingkuhan suami Siti.

Baca juga: Istri Pergoki Suami Selingkuh saat Jemput Anak, Curiga Lihat Mobil Bergoyang di Pinggir Jalan

Fitria diduga melakukan aksi keji itu karena sakit hati dengan selingkuhan yang kini mulai menjauh.

Bahkan, pelaku sempat mencuci celurit berdarah yang digunakannya untuk membunuh mamah muda untuk menghilangkan jejaknya.

"Jadi celurit itu tidak dibuang oleh tersangka, tapi dicuci pasca membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Pelaku pun sempat berakting seolah tak pernah terjadi apa-apa.

Malahan, ia sempat hadir ke pemakaman korban bersama warga sekitar.

"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kanit Pidum Aiptu Eko Prasetyo, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, pasca menghabisi nyawa korban, kondisi tersangka mampu menyembunyikan perbuatannya, dengan berperilaku keseharian yang tenang.

Kemudian, tidak sedikitpun ada kecemasan di raut wajah, bahkan sempat-sempatnya tersangka beraktivitas di Media Sosial (Medsos) TikTok.

Namun, berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.

Baca juga: PENGAKUAN Orang Tua Remaja Putri yang Viral Duel Pakai Celurit, Pilih Lapor Polisi

Namun, polisi pun akhirnya berhasil membongkar insiden pembunuhan yang terjadi usai adzan subuh tersebut.

Pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024, polisi menetapkan Fitira sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Untuk kondisi tersangka tidak memiliki gangguan mental atau psikis, dia sehat," terangnya.

Motif Pembunuhan

Asmara menjadi motif pembunuhan yang dilakukan gadis Madura kepada seorang mamah muda yang sudah bersuami.

Rupanya, pelaku memilki hubungan gelap dengan suami korban berinsial B.

Bahkan, perselingkuhan antara tersangka dan suami korban ini sudah berjalan sekitar 2 tahun.

Asmara terlarang itupun tak pernah diketahui oleh korban.

Baca juga: Viral Keluhan Warga Bayar Pajak di Samsat Corner Plaza Medan Fair, Tak Dilayani Padahal Jam Kerja

Namun, pelaku belakangan merasa iri dan sakit hati kepada istri sah dari selingkuhannya tersebut.

Sebab, korban akan diajak oleh suaminya pindah ke Surabaya.

"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban (selingkuhan) pindahan ke Surabaya sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo, Selasa (16/1/2024).

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Januari 20024 lalu usai adzan subuh tersebut.

"Kasus ini masih kita dalami," terangnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Artikel ini sudah tayang di TribunSumsel.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow