Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, dan 3 Tokoh Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Rizieq Shihab, Din Syamsiddin, Yusuf Martak, Ahmad Shabari Lubis dan Munarman mengirimkan "amicus curiae" ke MK sebagai bentuk keprihatinan.

Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, dan 3 Tokoh Kirim "Amicus Curiae" ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab, Din Syamsiddin, Yusuf Martak, Ahmad Shabari Lubis dan Munarman mengirimkan amicus curiae sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Amicus curiae tersebut dikirim pada Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB oleh utusan bernama Rivaldi dan langsung diserahkan kepada pegawai MK yang menerima.

"Benar (telah dikrimkan)," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: MK Sebut Amicus Curiae untuk Sengketa Pilpres Berjumlah 17 Surat, Kemungkinan Bisa Bertambah

Azis mengatakan, amicus curiae tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan masalah bangsa dan negara.

"Dan sebagai wujud tanggung jawab warga negara untuk menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara. Dokumen amicus a quo Alhamdulillah telah diterima dengan baik oleh sekretaris MK," tutur Azis.  

Dihubungi terpisah, Yusuf Muhammad Martak yang juga menjadi salah satu tokoh dalam amicus curiae menyebut, surat sahabat peradilan itu dikirimkan untuk keselamatan negara dari cengkraman oligarki.

"Kita memberikan support dan energi tambahan agar mental kejujuran dan keberanian para Hakim MK tidak takut atau pun bisa dikenalikan oleh pengkhianat bangsa dalam mengambil keputusan akhir nantinya," kata Yusuf.

Amicus curiae diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.

Baca juga: Banyak Pihak Ajukan Amicus Curiae Sidang Sengketa Pilpres, Tanda Harapan untuk Para Hakim MK

Akan tetapi, keterlibatan pihak yang merasa berkepentingan ini hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan ataupun memaksa hakim.

Amicus curiae yang terakhir diterima MK berasal dari Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat, Rabu (17/4/2024) yang berisi tentang gambaran kecurangan pemilu di luar negeri.

Surat sahabat peradilan yang ramai dibincangkan publik adalah amicus curiae dari Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Selain Megawati, beberapa tokoh dan aktivis seperti Busyro Muqoddas dan Usman Hamid juga ikut menyerahkan amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow