Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

TEMPO.CO, Jakarta - PT Indofarma (Persero) Tbk. sudah sejak Januari 2024 belum membayar gaji karyawan. Perusahaan farmasi pelat merah ini ambruk menyusul redanya Covid-19 awal 2023.

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi, mengatakan pangkal masalah adalah salah perhitungan kapan Covid-19 berakhir. Perusahaan yang mendapat tugas pemerintah menyediakan obat untuk Covid-19 ini, banyak belanja bahan mentah sehingga ketika pandemi berakhir tidak bisa terjual.

"Kami tidak bisa memprediksi kapan Covid-19 selesai. Jadi kami belanja (material) yang ukurannya cukup banyak," ujarnya di Jakarta, Jumat, 5 April 2024. Setelah keputusan itu diambil, dengan beberapa barang masih dalam proses impor, Covid-19 perlahan landai.

Obat-obatan Covid-19 seperti ivermektin, oseltamivir dan remdesivir, yang ditugaskan pemerintah untuk disediakan Indofarma, tidak terserap pasar.

"Sekarang tidak bisa terjual dan itu menjadi beban yang tidak kami bisa prediksi," katanya. Belum lagi obat-obatan yang diproduksi itu memiliki masa kedaluwarsa.

Ia mengungkapkan, ketika produk itu sudah melewati masa kedaluwarsa, secara otomatis perusahaan wajib membebankan pengeluaran itu ke biaya. "Dibukukan, bukan menjadi aset atau persediaan, tapi biaya," ujarnya.

Nasib Indofarma tidak sebaik perusahaan farmasi swasta yang menangguk cuan di masa pandemi. Pt Kalbe Farma misalnya, meraup untung Rp2,73 triliun pada 2020 dan naik menjadi Rp3,38 triliun pada 2022. PT Tempo Scan Pacific juga ketiban cuan Rp834 miliar pada 2020 dan naik Rp1 triliun pada 2022.

Berbeda dengan Indofarma yang terus merugi berturut-turut Rp 3,6 miliar; Rp 37,5 miliar; dan Rp 424,4 miliar pada 2020-2022.

Akibat banyaknya bahan dan obat yang sudah dibeli tidak bisa dijual seiring berakhirnya pandemi Covid-19, utang Indofarman pun menggunung. Majalah Tempo edisi 15 Oktober 2023 menulis, utang perusahaan BUMN ini mencapai Rp525 miliar dengan tunggakan terbesar pada Myland Laboratories Limited sebesar Rp73,6 miliar.

Akibat tak bisa membayar utang tersebut, PT Trimetra Wisesa Abadi dan PT Solarindo Energi Internasional, yang menjadi pemasok Indofarma di masa pandemi mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 8 Juni 2023. Kedua perusahaan mempunyai tagihan masing-masing Rp19,8 miliar dan Rp17,1 miliar.

Kronologi Indofarma Terbelit Covid-19

1 Desember 2019: Kasus Covid pertama ditemukan di Wuhan, Cina

2 Maret 2020: Pemerintah mengumumkan dua kasus pertama Covid-19 di Indonesia

13 April 2020: Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

20 Juli 2020: Indofarma menjadi distributor vaksin Covid-19 produksi Biofarma

8 Oktober 2020: Presiden Jokowi meneker Perpres Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 berisi penugasan untuk Biofarma, Kimia Farma dan Indofarma menyediakan vaksin Covid-19

8 Juni 2023: PT Trimetra Wisesa Abadi dan PT Solarindo Energi Internasional menggugat Indofarma melunasi utang hampir Rp37 miliar

29 Juni 2023: Presiden Jokowi mengeluakran Keppres No 17 / 2023 tentang berakhirnya status pandemi Covid-19

28 Maret 2024: Indofarma mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) kepada PT Foresight Global

5 April 2024: Serikat Pekerja Indofarma berunjuk rasa menuntut pembayaran THR dan gaji yang tertunggak mulai Januari 2024.

NOVALI PANJI NUGROHO | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow