Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Sebuah video yang menunjukkan aksi debt collector mengadang mobil di Yogyakarta yang disebut belum membayar cicilan leasing, viral di media sosial.

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

KOMPAS.com - Sebuah video aksi sekumpulan orang mengaku debt collector yang mengadang sebuah mobil di Yogyakarta, viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun media sosial X atau Twitter @merapi_uncover pada Jumat (10/5/2024).

Disebutkan, kejadian itu terjadi pada Senin (6/5/2024) siang di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kejadian penipuan modus debt collector (yang mungkin bisa saya bilang premanisme)," tulis pengunggah.

Dalam videonya, mobil dari kerabat pengunggah diadang sekitar sepuluh orang yang mengaku debt collector yang mengendarai dua mobil dan dua motor. Rombongan itu meminta pengendara keluar dari mobilnya.

Para debt collector lalu menyerahkan dokumen berisi tunggakan utang dan berniat menarik paksa mobil tersebut. Padahal menurut pengunggah, mobil itu dibeli cash alias tanpa melalui leasing.

Saat diperiksa, nama yang tertera dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik pengendara dan dokumen utang yang dibawa para debt collector ternyata berbeda.

Debt collector itu juga tidak dapat menyerahkan BPKB mobil yang akan diambil paksa dengan dalih berada di Polda Jawa Timur.

Setelah pengendara menunjukkan bukti pembelian dan surat kelengkapan lain, serta menghubungi penjual mobilnya, para debt collector itu akhirnya pergi.

Baca juga: Kasus Pencurian dengan Cara Ganjal ATM Kembali Terjadi, Ketahui Cara Menghindarinya

Penjelasan polisi

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo membenarkan adanya keributan antara pengendara mobil dan beberapa debt collector di Yogyakarta.

Menurutnya, kejadian itu merupakan salah paham antara dua kubu yang kabarnya sama-sama berasal dari Suku Batak.

Sujarwo menjelaskan, debt collector mengeklaim mobil yang dipakai pengendara teridentifikasi mengalami kredit macet di perusahaan leasing Kreditplus.

Namun, pengendara menyatakan mobilnya dibeli dari dealer di Bondowoso, Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi ke pihak dealer, ada indikasi pengendara mengalami kasus BPKB dobel.

"Yang satu masuk Kreditplus dan yang satu dibawa pihak dealer," jelas Sujarwo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/5/2024).

Kasus temuan BPKB dobel tersebut, lanjutnya, sedang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Baca juga: Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tidak ada unsur pidana

Selain itu, pihak debt collector dan pengendara mobil sempat diajak ke Ditlantas Polda DIY untuk memastikan kesesuaian nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) kendaraan yang dimaksud. 

Masalah tersebut tidak ditindaklanjuti Polresta Yogyakarta karena tidak memenuhi unsur pidana.

"Polresta tidak ada laporan tentang perkara itu," ungkap dia.

Setelah pihak debt collector mendapatkan informasi tersebut, pengendara mobil dibiarkan pergi membawa kendaraannya dan tidak dimintai uang.

Sujarwo menyebut, video asli kejadian tersebut, yang sempat diunggah di akun Facebook Info Cegatan Jogja, sudah dihapus.

Jika kejadian itu dianggap penipuan dan viral, lanjutnya, maka hanya opini publik semata.

"Peristiwa tersebut tidak ditemukan tindak pidana," tegas Sujarwo.

Baca juga: Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow