Profil Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK,Dulu Disorot Usai Bela Ferdy Sambo

- Inilah profil Sugeng Teguh Santoso yang laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, ternyata dulu pernah disorot gara-gara bela Ferdy Sambo. Calon presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Tak sedikit yang menduga, pelaporan ini berlatar belakang politis, di tengah gencarnya pengguliran Hak Angket di DPR RI untuk menyelidiki...

Profil Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK,Dulu Disorot Usai Bela Ferdy Sambo

TRIBUNKALTIM.CO -  Inilah profil Sugeng Teguh Santoso yang laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, ternyata dulu pernah disorot gara-gara bela Ferdy Sambo.

Calon presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Tak sedikit yang menduga, pelaporan ini berlatar belakang politis, di tengah gencarnya pengguliran Hak Angket di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hak Angket kali pertama diwacanakan oleh Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.

Baca juga: 6 Fakta Ganjar Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Nasib Dirut Bank Jateng, Respons Gerindra

Sosok Sugeng Tegus Santoso, selain sebagai Ketua IPW rupanya merupakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor yang dikomandoi oleh Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga merupakan adik kandung cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Semula, Sugeng dikabarkan mendukung eks Gubernur Jateng dua periode Ganjar Pranowo, sebelum akhirnya PSI berubah haluan mendukung Prabowo-Gibran, setelah partai berlambang mawar dipimpin oleh Kaesang.

Tak hanya Ganjar Pranowo, Ketua PSI Bogor Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Ketua PSI Kota Bogor Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Dijelaskan Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Ketua PSI Bogor, Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.

Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Baca juga: Respons TPN soal Ganjar Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Suap, Singgung Usulan Hak Angket

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali, seperti dilansir Surya.co.id di artikel berjudul Sosok Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Soal Gratifikasi, Ini Rekam Jejaknya.

Profil singkat Ketua PSI Bogor Sugeng Teguh Santoso

Sugeng Teguh Santoso atau biasa dipanggil Mas Sugeng lahir di Semarang, Jawa Tengah, 13 April 1966.

Ayah Sugeng sedianya merupakan pegawai di sebuah perusahaan di Semarang, yang aktif sebagai aktivis buruh di perusahaan itu sedangkan ibunya seorang Guru.

Akan tetapi, dirinya sempat berpisah dengan ayahnya ketika usianya masih belum lima tahun.

Sang ayah “menghilang” dari Semarang ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965.

Beberapa tahun setelah pergolakan politik mereda, Sugeng baru bertemu lagi ayahnya setelah ibunya memboyong keluarga hijrah ke Jakarta.

Ayahnya yang dulu pegawai menengah di sebuah perusahaan didapati sudah menjadi tukang becak di kawasan di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Di kawasan yang dikenal keras tersebut Sugeng menjalani masa kecilnya.

Walaupun terbiasa tawuran ketika masih anak-anak, Sugeng sukses melalui pendidikan tingkat Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04 di Jakarta (1979).

Kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 42 di Jakarta (1982), SMA Negeri 15 di Jakarta (1985) serta menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok (1991).

Di Jakarta, ayahnya bekerja keras menjadi pengayuh becak, kemudian berangsur bangkit menjadi juragan becak dan memiliki bengkel sendiri.

Sugeng kecil sering bermain di bengkel milik ayahnya itu.

Tetapi, tak secuil pun pernah terlintas di benaknya menjadi juragan bengkel apalagi menjadi tukang becak.

Yang pernah terlintas di benaknya ketika masih hendak masuk ke bangku pendidikan tingkat SMA adalah menjadi ahli komputer yang ketika itu masih merupakan hal baru di Indonesia.

Pada tahun 1985 Sugeng bersama masyarakat Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat menjadi korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah digusur, lahan bekas rumahnya lantas disulap jadi kawasan bisnis elite di tengah ibukota.

Kegetiran menyaksikan rumahnya tergusur membuat Sugeng yang kelak membuatnya berhasil dalam membulatkan tekad sebagai advokat ternama, tetapi pro rakyat, khususnya menjadi pembela warga yang tergusur.

Karena itu, ketika lulus SMA Sugeng memutuskan memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sugeng Teguh Santoso resmi dilantik menjadi ketua Indonesia Police Watch (IPW) pada 18 Agustus 2021.

Dia menggantikan posisi Neta Saputra Pane yang meninggal dunia pada Juni 2021.

Baca juga: Ironi Suara Ganjar dan Anies di Kaltim, Real Count KPU: PDIP dan PKB Jadi Raja 3 Daerah di Kaltim

Sugeng juga tercatat sebagai salah seorang pengacara papan atas di Indonesia, dengan kantor pengacara atas namanya sendiri yakni, Sugeng Teguh Santoso dan Rekan.

Di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng duduk sebagai Sekretaris Jenderal sampai sekarang.

Sebagai Sekretaris Jenderal Peradi, jabatan Sugeng adalah sebagai motor penggerak organisasi, sebuah tugas yang mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan karena harus berhadapan dengan ratusan advokat termasuk pengacara yang lebih senior.

Pengalaman Organisasi

Pendiri Dan Deputi Bidang Advokasi Dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) (1997-1999)

Pendiri Dan Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang)

Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004.

Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang)

Anggota Kelompok Kerja Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)

Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004

Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH.

Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004

Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)

Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009).

IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Dia Membunuh karena Lepas Kontrol

Sosok Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga pernah disorot gara-gara mengomentari vonis hakim terhadap Ferdy Sambo.

Ia menilai Ferdy Sambo tidak layak divonis hukuman mati atas kejahatan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan Sugeng usai Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Sugeng menyebut tindak pembunuhan berencana yang didalangi oleh Sambo tidak sadis. Kata dia, suatu pembunuhan yang tidak didahului penyiksaan lama bukanlah sadisme.

Lebih lanjut, Sugeng menilai Sambo membunuh Yosua karena "lepas kontrol" emosi. Hal ini membuat Sugeng beranggapan Sambo seharusnya tidak dihukum mati.

"IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol," kata Sugeng dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (13/2).

Sugeng juga mengklaim Sambo berpeluang diganjar hukuman lebih ringan di tingkat banding atau kasasi.

Sebelumnya, majelis hakim menilai Sambo telah terbukti merencanakan perampasan nyawa Brigadir Yosua.

Hakim juga menyebut Sambo menembak Yosua dengan tangannya sendiri.

"Mengadili, menyatakan terdakwa, Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Sementara itu, istri Sambo, Putri Candrawathi divonsi 20 tahun penjara oleh hakim. Vonis keduanya lebih berat dari tuntutan jaksa.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow