Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah? Ini Kata Tito

Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah? ini Kata Tito #newsupdate #update #news #text

Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah? Ini Kata Tito

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, angkat bicara soal pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki beberapa waktu lalu.

Tito menyatakan bahwa pencopotan tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan kekalahan Prabowo-Gibran di Provinsi Aceh.

"[Dicopot karena Prabowo-Gibran kalah] Enggak lah haha, kau," kata Tito usai rapat antisipasi keamanan jelang penetapan rekapitulasi Pemilu 2024, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

"1 tahun 8 bulan sudah cukup lah, gantian. Kita belum ada Pj 1 tahun 8 bulan," tambah dia.

Tito menuturkan, Pj Gubernur Aceh adalah pj dengan masa jabatan terlama. Bahkan menurutnya, belum pernah ada Pj gubernur yang menjabat selama itu.

"1 tahun 8 bulan, terlama," ucapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mencopot eks Pangdam Iskandar Muda itu dan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah menjadi Pj Gubernur Aceh yang baru.

Padahal, Marzuki sebelumnya mendapatkan masa perpanjangan tugas setahun terhitung sejak Juli 2023 sampai 2024. Dengan begitu, harusnya masa jabatannya baru berakhir Juli 2024 mendatang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU. Anies-Muhaimin menang di Aceh. Sementara Prabowo berada di urutan kedua. Berikut rincian suaranya:

  • Anies-Muhaimin: 2.369.534

  • Prabowo-Gibran: 787.024

  • Ganjar-Mahfud: 64.677

  • Surat suara sah: 3.221.235

  • Susu tidak sah: 64.037

  • Total: 3.285.272

  • Jumlah pengguna hak pilih: 3.285.272

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow