Kubu Anies Semprot Ahli KPU di Sidang Sengketa Pilpres, BW: Jangan Sok Tahu, Pak...

Mereka memperdebatkan soal kesalahan input pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.

Kubu Anies Semprot Ahli KPU di Sidang Sengketa Pilpres, BW: Jangan Sok Tahu, Pak...

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (3/4/2024) pagi kembali memanas.

Panasnya suasana terjadi ketika ahli teknologi informasi yang dibawa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prof Marsudi Wahyu Kisworo, berdebat dengan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto (BW).

Mereka memperdebatkan soal kesalahan input pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.

Marsudi menyampaikan, Sirekap merupakan alat bantu hitung (software) yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres, Ahli KPU Sarankan Sirekap Hanya Tampilkan Data yang Valid

Ahli menilai, proses penghitungan manual berjenjang di tingkat kelurahan/kecamatan hingga ke atas yang justru berpotensi melakukan kecurangan dan mengubah suara.

Buktinya kata Marsudi, hasil penghitungan suara antara lembaga hitung cepat dengan hasil hitung manual KPU tidak berbeda jauh.

"Sirekap tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, capek-capek di sini membahas Sirekap itu ya kosong aja lah, enggak ada gunanya. Kecuali mau nyalah-nyalahin orang, ya bisa saja. Tapi pada hasil itu kita buktikan bahwa baik hitung cepat, hitung paralel, dan sebagainya menunjukkan hasil yang sangat mirip," ucap Marsudi dalam sidang, Rabu pagi

Marsudi lantas menunjukkan beberapa lembaga yang melakukan penghitungan suara Paralel, seperti Jaga Pemilu. Penghitungan suara ini berdasarkan data 51.469.122 suara yang berasal dari formulir C1 yang didapat dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Data-data tersebut kemudian diunggah. Hasilnya, tidak berbeda jauh dengan hasil hitung KPU RI.

Baca juga: Pertanyakan Kesalahan Sirekap ke Ahli KPU, Kubu Anies: Maksimal 300 DPT Per TPS tapi yang Terinput Ribuan

"Waktu launching dikatakan bahwa Jaga Pemilu sangat akurat datanya karena ada verifikasi. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi ternyata enggak beda jauh dengan Sirekap setelah disesuaikan dengan perhitungan manual," ucap Marsudi.

Menanggapi Ahli, hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang menyatakan, sidang membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.

"Jangan dianggap enggak ada manfaatnya juga ahli memperdebatkan di sini. Kepentingan kami untuk menjawab dalil dari kedua pemohon," beber Saldi.

Usai hakim menjelaskan, Bambang selaku kubu Anies-Muhaimin protes dengan pernyataan ahli. Ia berpendapat, data Jaga Pemilu maupun Kawal Pemilu yang digunakan untuk penghitungan suara paralel tidak bisa dikomparasikan dengan hitung suara KPU.

Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Klaim Ada Jutaan Selisih Suara di Sirekap KPU

Pasalnya, Kawal Pemilu hanya menggunakan data dari 82,54 persen TPS, dan Jaga Pemilu memakai 51.469.122 data. Sedangkan hitung suara KPU menggunakan 100 persen data di seluruh Indonesia.

"Majelis, di slide ahli itu tidak comparable dengan Sirekap KPU, coba dilihat bagaimana ahli bisa membandingkan itu comparable. Keahlian apa yang bisa menyatakan kayak gitu?" tanya Bambang.

Mendengar pertanyaan Bambang, Marsudi lantas berusaha menjawab langsung tanpa menunggu slide miliknya ditampilkan. Namun keinginan itu disanggah oleh Bambang.

"Ya saya jawab aja, saya tahu itu," tutur Marsudi.

"No, no. Kita buka dulu, Pak. Jangan sok tahu, Pak. Kita buka dulu ini (slide)-nya, Pak," ucap Bambang menyanggah.

Baca juga: Di Sidang Sengketa Pemilu, Ketua KPU Sebut Negara Belum Mampu Belikan Ponsel untuk KPPS

Saldi Isra sebagai hakim pemimpin sidang berusaha menengahi. Suaranya terdengar meninggi melihat Bambang dan ahli dari KPU berdebat.

"Pak bambang, Pak bambang, sabar. Kendalinya ada di sini, ke sini semua. Silakan coba dibuka slide-nya ahli tadi," perintah Saldi.

Usai membuka slide, Marsudi menjelaskan data yang diambil dan dimasukkan ke paparannya adalah data per hari ini. Dua lembaga hitung tersebut, yaitu Kawal Pemilu dan Jaga Pemilu memang tidak 100 persen menyelesaikan penghitungannya.

"Memang selesai sampai di sana karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga datanya memang tidak 100 persen. Yang kedua, kalau data sudah lebih dari 50 persen tidak akan banyak pengaruhnya pada hasil," jelas Marsudi.

Baca juga: Gugat KPU ke PTUN, PDI-P Dinilai Terus Cari Celah Gugurkan Keabsahan Gibran di Pilpres

Bambang kemudian kembali melayangkan protes kepada majelis hakim.

"Yang saya ingin katakan, majelis, yang Kawal Pemilu 82 persen, jaga pemilu 51 persen," tutur Bambang.

"Ya kan sudah dijelaskan tadi, biar kami yang menilai. Cukup ya," ucap Saldi menanggapi.

Bambang masih terlihat tidak puas. Ia meminta ahli untuk tidak mengomparasikan data tersebut.

"Jangan comparable terus kemudian seolah-olah itu 100 persen, itu juga tidak fair, ahli," seloroh Bambang.

"Cukup, cukup," tutur Saldi mengakhiri.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow